Peluang Kerja Lokal Terancam? Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan di KEK Galang Batang
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad/Foto: ist
Batam, detikriau.id – Temuan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga bekerja tanpa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Kasus ini terungkap setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak di kawasan tersebut. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi menyeluruh dan memanggil perusahaan terkait.
“Kita cek dulu dan kita panggil pengusahanya agar memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran IMTA,” ujar Ansar, Senin (23/02/2026).

Ansar menegaskan, pelanggaran tersebut berpotensi merugikan penerimaan daerah karena setiap TKA wajib memiliki RPTKA dengan retribusi 100 dolar AS per bulan per orang.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, membenarkan temuan tim pengawas Kemnaker dan menegaskan pentingnya kepatuhan aturan demi melindungi peluang kerja tenaga lokal.
“Jangan sampai pekerjaan yang bisa dikerjakan warga lokal justru diisi TKA,” tegasnya./*/Guntur
