Bom Waktu di Tengah Kota: Gudang Solar Diduga Ilegal Terbakar, Warga Marpoyan Nyaris Jadi Korban
Pekanbaru, detikriau.id – Kebakaran hebat yang melanda Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (22/2/2026) siang, bukan sekadar musibah biasa. Gudang penyimpanan solar yang diduga ilegal itu berdiri di tengah pemukiman padat, seolah menjadi bom waktu yang akhirnya meledak.
Api mulai berkobar sekitar pukul 12.00 WIB dan dalam hitungan menit membumbung tinggi. Ledakan keras terdengar berulang kali, membuat warga RT 02 RW 10 panik dan berlarian menyelamatkan diri.
“Sudah lama aktivitasnya. Solar itu. Sering mereka melangsir dari pom bensin,” ungkap Agus, warga setempat.
Jika benar solar tersebut diperoleh dari SPBU dan ditimbun tanpa izin resmi, maka persoalannya bukan sekadar kebakaran—tetapi juga dugaan pelanggaran distribusi BBM yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Korsleting di Dekat Tangki Plastik, Api Langsung Menyambar Uap Solar
Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, menyebut dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting kabel listrik di sekitar lokasi.
Percikan api terjadi tepat di dekat tangki solar berbahan plastik. Dalam kondisi panas siang hari, uap bahan bakar yang mudah terbakar langsung tersulut, menciptakan kobaran api besar disertai ledakan.
Bayangkan jika api merembet ke rumah warga yang hanya berjarak beberapa meter. Dampaknya bisa jauh lebih fatal.
Tujuh Unit Damkar Turun, Dua Jam Lebih Jinakkan Api
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai posko. Petugas berjibaku di bawah suhu panas ekstrem dan ancaman ledakan lanjutan.
Api baru benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa, namun itu lebih karena faktor keberuntungan. Kerugian materiil diperkirakan besar, termasuk usaha pembibitan sawit di lokasi tersebut.
Siapa yang Lalai?
Gudang itu diketahui milik Ef (50), seorang eks anggota TNI AU yang kini berdomisili di Kecamatan Binawidya. Polisi telah memasang garis polisi dan mendalami kemungkinan unsur kelalaian serta legalitas usaha penyimpanan BBM tersebut.
Pertanyaan publik kini mengarah pada pengawasan. Bagaimana gudang solar dalam jumlah besar bisa beroperasi cukup lama di tengah pemukiman tanpa tindakan tegas? Jika aktivitas melangsir dari SPBU benar terjadi, ke mana distribusi itu bermuara?
Kebakaran ini menjadi alarm keras bahwa praktik penimbunan BBM ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Jangan sampai tragedi berikutnya tidak lagi sekadar merusak bangunan, tetapi merenggut nyawa./mcr/editor: red
