Di Balik Forum RKPD 2027: Krisis Lingkungan Tak Mendapat Kursi Utama

0
rkpd

”… apakah isu lingkungan telah ditempatkan sebagai arus utama, atau masih menjadi pelengkap narasi pembangunan”

Tembilahan, detikriau.id – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027 yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir (18/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

Dalam sambutannya, bupati Indragiri Hilir, Herman mengajak perangkat daerah, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi pemikiran demi penyempurnaan arah pembangunan 2027. Forum ini disebut sebagai tahapan krusial sebelum dokumen final RKPD ditetapkan dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Secara prosedural, tahapan itu telah dilaksanakan. Namun dalam konteks substansi, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, sejauh mana isu lingkungan benar-benar ditempatkan sebagai arus utama dalam diskusi perencanaan.

Dalam menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), keterkaitan lingkungan bukan sebagai pelengkap, melainkan fondasi utama. Secara regulatif, teknokratik dan strategis, aspek lingkungan memiliki posisi yang sangat menentukan arah pembangunan. Dokumen perencanaan daerah secara normatif menuntut sinkronisasi antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan ekologis. Tanpa itu, arah pembangunan beresiko kehilangan keseimbangan.

Indragiri Hilir saat ini menghadapi tekanan ekologis yang tidak ringan. Fenomena banjir rob yang semakin sering dilaporkan memasuki kawasan permukiman, degradasi lahan gambut, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan merupakan realitas yang berulang setiap tahun. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan fisik, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi dan keberlanjutan sektor perkebunan.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan akademisi dan pegiat lingkungan menjadi relevan untuk memperkaya basis analisis ilmiah dan pengalaman lapangan dalam dokumen perencanaan.

Namun, berdasarkan pantauan kegiatan, belum terlihat keterlibatan perwakilan organisasi lingkungan independen yang selama ini aktif dalam isu gambut dan pesisir. Situasi ini memunculkan pertanyaan, apakah isu lingkungan telah ditempatkan sebagai arus utama, atau masih menjadi pelengkap narasi pembangunan.

Yudi, pegiat lingkungan di Indragiri Hilir, yang selama ini aktif dalam advokasi perlindungan gambut, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mengetahui adanya ruang partisipasi dalam forum tersebut (20/02/2026).

“Kami sangat mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif. Tetapi ketika isu ekologis menjadi persoalan serius, rasanya penting bagi pemerintah untuk melibatkan pihak-pihak yang selama ini bekerja langsung di lapangan. Tanpa perspektif lingkungan, perencanaan bisa kehilangan dimensi keberlanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menyudutkan pemerintah, melainkan sebagai dorongan agar proses konsultasi publik ke depan benar-benar mencerminkan keberagaman pemangku kepentingan.

Menurutnya, banjir rob dan kebakaran gambut bukan isu sektoral, melainkan persoalan lintas bidang yang semestinya terintegrasi dalam dokumen perencanaan jangka pendek maupun menengah.

Forum konsultasi publik pada dasarnya adalah instrumen untuk menyerap pandangan seluas mungkin. Bukan sekadar tahapan administratif, melainkan mekanisme penyempurnaan arah kebijakan. Karena itu, kualitas partisipasi menjadi kunci bukan hanya jumlah peserta, tetapi juga relevansi perspektif yang hadir.

Didalam RPJMD, lingkungan ditempatkan sebagai pondasi pembangunan, maka diskusi tentangnya seharusnya memperoleh ruang proporsional sejak tahap rancangan awal. Perencanaan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang target fisik dan serapan anggaran, tetapi juga tentang daya dukung lingkungan dan mitigasi resiko jangka panjang.

Partisipatif bukan sekadar menyebut nama “akademisi” dan “tokoh masyarakat” dalam sambutan. Transparan bukan hanya soal membuka acara untuk umum. Akuntabel bukan sekadar menandatangani berita acara di akhir sesi. Ia menuntut keberanian menghadirkan suara-suara kritis, termasuk yang mungkin tidak nyaman didengar.

Sebab hari ini, yang lebih mendesak dari sekadar sinkronisasi program adalah keberpihakan pada keselamatan ekologis. Indragiri Hilir tidak hanya membutuhkan perencanaan yang rapi di atas kertas, tetapi juga keberanian mengakui bahwa krisis lingkungan bukan isu pinggiran, melainkan inti dari masa depan daerah.

Tanpa itu, forum konsultasi publik beresiko menjadi seremoni yang lengkap secara administratif, namun kosong secara substansi.  Sebuah panggung yang terdengar inklusif dalam pidato, tetapi belum sepenuhnya inklusif dalam praktek./Wan Bundo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *