Inhil, detikriau.id/ – Tumpukan sampah di sudut jalan bukan hanya soal pemandangan yang mengganggu. Ia adalah cermin kepedulian. Di Jalan Subrantas, simpang empat Jalan Sungai Beringin, Jumat (13/2/2026), suara ajakan itu menggema: jangan biarkan kota ini kotor sendirian.
Bersama Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH), masyarakat diajak untuk mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kerap menghantui Kota Tembilahan.
Ketua KKIH, Nurlia, berbicara bukan sekadar sebagai tokoh, tetapi sebagai warga yang peduli. Ia menegaskan, kebersihan kota bukan hanya urusan pemerintah.
“Bukan hanya pemerintah yang memikirkan soal sampah. Kepedulian masyarakat dan semua pihak untuk membersihkan kota kita sangat diperlukan,” ujarnya.
Ia bahkan mengajak para pelajar untuk menjadikan persoalan sampah sebagai bahan diskusi di sekolah. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kesadaran sejak dini. Jika generasi muda peduli, maka masa depan kota pun akan lebih terjaga.

Di tengah keprihatinan itu, secercah harapan muncul. pengusaha tempatan, Mansun, berkomitmen membantu dua unit tong sampah. Dan H. Awandi, turut menjanjikan satu unit tong sampah tambahan.
Namun lebih dari sekadar bantuan fisik, gerakan ini ingin membangkitkan rasa memiliki. Kota ini bukan milik pemerintah semata. Ia milik bersama.
KKIH pun berencana, selepas Lebaran nanti, akan menggerakkan pembuatan tong sampah tambahan agar sampah tak lagi berserakan seperti yang kerap terlihat hari ini.
Redaksi menilai, persoalan sampah bukan lagi isu teknis semata, tetapi persoalan kesadaran kolektif. Pemerintah wajib hadir dengan sistem yang jelas dan konsisten. Namun masyarakat pun tidak bisa terus berdiri sebagai penonton. Kota yang bersih adalah hasil gotong royong, bukan saling menyalahkan. Jika hari ini kita memilih abai, maka esok kita yang akan menanggung dampaknya.
Pertanyaannya kini sederhana: apakah kita akan terus mengeluh, atau mulai bergerak?
Sebab kota yang bersih tidak lahir dari janji. Ia lahir dari kepedulian./red/Guntur alam
More Stories
Pelaku Penganiayaan Acak di Pasar Tembilahan Ditangkap Kurang dari Dua Jam
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan
Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba