Site icon

UHC Dilarang Jadi Slogan: Ketua DPRD Perintahkan Komisi IV Awasi Langsung, Warga Inhil Wajib Bisa Berobat Cukup KTP

Tembilahan, detikriau.id/  – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak boleh berhenti sebatas jargon dan seremoni anggaran. Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin, menegaskan pihaknya mendapat perintah langsung dari Ketua DPRD Inhil, Iwan Tarunan, untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan UHC hingga benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wahyudin kepada media kami melalui sambungan WhatsApp, Selasa (27/1/2026) malam.

“Ini perintah langsung Ketua DPRD. Program UHC tidak boleh hanya jadi slogan. Komisi IV diminta turun dan mengawasi langsung pelaksanaannya. Masyarakat Inhil harus bisa berobat kapan saja cukup dengan KTP. Jangan ada lagi warga takut berobat hanya karena tidak punya uang. Anggarannya sudah disiapkan,” tegas Wahyudin.

Dengan mandat tersebut, Komisi IV DPRD Inhil memastikan tidak akan bersikap pasif atau sekadar menerima laporan di atas meja.

“Dengan mandat Ketua DPRD ini, kami tidak akan tinggal diam. Komisi IV akan mengawal penuh dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan laporan langsung,” ujarnya.

Wahyudin menegaskan DPRD siap menjadi perpanjangan tangan masyarakat apabila ditemukan hambatan pelayanan di lapangan. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan agar tidak defensif, melainkan membuka layanan aduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.

“Kalau ada kendala, laporkan. Kami dorong BPJS dan Dinas Kesehatan membuka layanan aduan yang betul-betul berpihak kepada rakyat, bukan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan seluruh Puskesmas dan RSUD di Inhil wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Penerapan UHC berbasis KTP, kata dia, harus benar-benar menghapus hambatan biaya dan administrasi.

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan UHC ini, negara hadir. Jangan sampai ada warga Inhil sakit tapi takut ke rumah sakit. Kalau ada masalah di lapangan, sampaikan, dan kami pastikan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan nyata, DPRD Inhil akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

Ditegaskan, pengawalan UHC tidak berhenti pada imbauan. DPRD Inhil akan bertindak tegas jika ditemukan pelayanan yang tidak maksimal di lapangan.

“Kami ingatkan, jika ada Puskesmas, RSUD, atau pihak terkait yang menghambat pelayanan UHC, DPRD tidak akan ragu memanggil dan meminta klarifikasi secara resmi. Ini uang rakyat dan menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Inhil akan menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. OPD kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan siap-siap dipanggil DPRD bila pelayanan tidak sesuai dengan kebijakan UHC yang sudah ditetapkan,” Akhiri Wahyudin./red

Exit mobile version