Site icon

Polda Riau Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, KI Sebut Berpotensi Jadi Role Model

Pekanbaru, detikriau.id/ – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Menurut Zahwani, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk mencegah simpang siur informasi dan menangkal penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik adalah kebutuhan. Ini penting untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak akurat. Karena itu, Polda Riau berkomitmen menjalankan amanat undang-undang secara maksimal,” tegas Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau.

Ia menjelaskan, di lingkungan Polri telah tersedia unit khusus Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang bertugas melayani permintaan informasi publik secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Zahwani didampingi Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel Bidang Humas Polda Riau. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma dan jajaran staf.

Selain memperkuat sinergi kelembagaan, silaturahmi ini juga menjadi momentum bagi Zahwani untuk memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Riau yang baru dilantik pada 14 Januari 2026. Meski demikian, ia menegaskan dirinya bukan sosok baru di Bumi Lancang Kuning.

“Saya pernah bertugas sekitar tiga tahun di Polda Riau pada bidang Reserse pada 2010, dan juga dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyambut positif komitmen Polda Riau dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, implementasi KIP di Polda Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Polda Riau bahkan berpotensi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya, baik dari sisi desk layanan, kesiapan personel, maupun kelengkapan sarana pendukung,” ujar Tatang./mcr/red

Exit mobile version