Inhil, detikriau.id/ – Palu sidang diketok tepat pukul 10.00 WIB. Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan.
Ketukan palu tersebut menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, sekaligus mengakhiri rangkaian pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua DPRD Amd Junaidi serta Sekretaris DPRD Sugianto. Hadir pula Bupati Inhil Herman, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya.
Pengesahan APBD dilakukan setelah DPRD mendengarkan laporan akhir Banggar atas hasil pembahasan bersama TAPD. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pengesahan APBD bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam pengawasan pelaksanaannya.
“APBD yang telah disahkan ini harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Iwan Taruna.
Struktur Pendapatan Daerah 2026 Capai Rp2,05 Triliun
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Inhil, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan dokumen RAPBD awal.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi awal dalam RAPBD sebesar Rp334.397.990.152,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp330.748.602.064,00, atau turun sebesar Rp3.649.388.088,00.
Sementara itu, Pendapatan Transfer justru mengalami kenaikan. Semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, kemudian meningkat menjadi Rp1.724.417.263.606,00, atau naik sebesar Rp21.898.352.000,00, seiring berlakunya PMK Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan demikian, total Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan dari semula Rp2.036.916.910.758,00 menjadi Rp2.055.165.865.670,00, atau meningkat sebesar Rp18.248.954.912,00.
Belanja Daerah Dirasionalkan
Dari sisi Belanja Daerah, DPRD dan TAPD menyepakati adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran. Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2.241.286.316.569,91 disesuaikan menjadi Rp2.233.819.116.670,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp7.467.199.899,91.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran di tengah dinamika kebijakan nasional dan daerah.
SiLPA Turun, Pembiayaan Netto Nol
Pada komponen pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp204.369.405.811,91 mengalami perubahan menjadi Rp178.653.251.000,00, atau turun sebesar Rp25.716.154.811,91.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal. Dengan demikian, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp178.653.251.000,00, dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi nol rupiah.
Masuk Tahap Evaluasi Gubernur
Bupati Inhil, Herman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Usai disahkan, APBD Inhil Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan APBD selaras dengan kebijakan nasional, kepentingan daerah, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Dengan diketoknya palu persetujuan, harapan publik pun menguat agar APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir sepanjang tahun 2026./re

More Stories
Pelaku Penganiayaan Acak di Pasar Tembilahan Ditangkap Kurang dari Dua Jam
Jangan Biarkan Kota Ini Kotor: KKIH Ajak Warga Tembilahan Bergerak Bersama
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan