”Pemprov Riau, kata Syahrial Abdi, akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan media agar keterbukaan informasi anggaran tidak berhenti sebagai slogan reformasi birokrasi, tetapi menjadi mekanisme kontrol yang hidup dalam tata kelola keuangan daerah”
Pekanbaru, detikriau.id/ – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau agar tidak lagi menjadikan anggaran sebagai wilayah eksklusif birokrasi. Ia menegaskan, keterbukaan informasi anggaran adalah hak publik, bukan kemurahan hati pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Kamis (22/1/2026), yang juga diikuti secara daring oleh jajaran pemerintahan 12 kabupaten/kota se-Riau.
Dalam forum itu, dipaparkan Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Tahun 2025, yang menjadi cermin sejauh mana pemerintah daerah benar-benar membuka diri terhadap pengawasan masyarakat.
“Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Jika anggaran dikelola tertutup, publik berhak curiga,” tegas Syahrial Abdi.
Ia menilai, praktik keterbukaan yang setengah hati justru melanggengkan budaya birokrasi tertutup dan membuka celah penyalahgunaan keuangan daerah. Menurutnya, tanpa akses informasi yang mudah dan data yang jujur, narasi pembangunan hanya akan menjadi klaim sepihak pemerintah.
Berdasarkan rilis FITRA Riau, Pemerintah Provinsi Riau meraih skor 0,70 (kategori tinggi) dalam penilaian KIA Tahun 2025. Namun Syahrial Abdi mengingatkan, angka tidak otomatis mencerminkan kualitas keterbukaan di lapangan.
“Skor tidak boleh meninabobokan. Ukurannya adalah apakah masyarakat benar-benar bisa mengakses, memahami, dan mengawasi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, sepanjang tahun 2025 Pemprov Riau mendorong langkah konkret penguatan keterbukaan APBD, sekaligus meminta pemerintah kabupaten/kota tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.
Ke depan, Pemprov Riau, kata Syahrial Abdi, akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan media agar keterbukaan informasi anggaran tidak berhenti sebagai slogan reformasi birokrasi, tetapi menjadi mekanisme kontrol yang hidup dalam tata kelola keuangan daerah.
“Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik akan terus tergerus. Dan pemerintah yang kehilangan kepercayaan rakyat, sesungguhnya sedang melemahkan legitimasinya sendiri,” pungkasnya./mcr/red

More Stories
Dua Siswa MAN 1 Inhil Raih Medali Perak di Ajang Internasional ISS Kuala Lumpur
Provinsi Riau Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026
33 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Konsesi PT RAPP