Indragiri Hilir, detikriau.id/ – Satu unit rumah warga di Jalan Perintis, RT 006 RW 005, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, dilanda kebakaran pada Senin (19/1/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Faisal, warga setempat. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian dengan cepat membesar karena bangunan rumah terbuat dari material kayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, saksi, Masdiani, yang merupakan istri pemilik rumah, saat kejadian ia berada di dalam rumah. Percikan api awalnya terlihat kecil dari instalasi listrik, namun dalam waktu singkat api membesar. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat langsung berupaya melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan. Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman.
Sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, pemilik rumah telah mengungsi sementara dan berada di rumah kerabatnya dalam kondisi aman.
Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian material berupa satu unit rumah dengan nilai ditaksir mencapai Rp100 juta.
Sementara itu, kebakaran diduga dipicu oleh instalasi kabel listrik yang sudah lama dan tidak layak pakai. Kondisi bangunan yang telah berusia tua juga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api./red

More Stories
Pelaku Penganiayaan Acak di Pasar Tembilahan Ditangkap Kurang dari Dua Jam
Jangan Biarkan Kota Ini Kotor: KKIH Ajak Warga Tembilahan Bergerak Bersama
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan