Februari 17, 2026

Alumni MA Sungai Empat Pertanyakan Penyaluran PIP. Sekolah Sebut Dana yang Diminta Kembali Salah Transfer

Inhil, detikriau.id/ – Sejumlah alumni Madrasah Aliyah (MA) Kelurahan Sungai Empat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lulusan tahun 2023 mempertanyakan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang mereka terima selama masih bersekolah.

Para alumni menyebutkan bahwa bantuan PIP hanya mereka terima hingga kelas II, sementara pada kelas III atau menjelang kelulusan tidak lagi dicairkan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya, terlebih sebagian alumni mengaku tidak mendapatkan penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait alasan tidak cairnya PIP di kelas akhir.

Selain itu, alumni juga mengungkap dugaan adanya pemotongan dana PIP setiap kali pencairan. Besaran potongan yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Hingga kini, alumni mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut.

Permasalahan semakin mencuat setelah adanya pesan singkat yang beredar di grup percakapan lulusan 2023. Dalam pesan tersebut, alumni diminta mengembalikan dana yang telah ditarik dari rekening masing-masing. Pesan itu juga menyebutkan bahwa permintaan pengembalian dilakukan atas perintah “kantor” dan disertai peringatan bahwa pihak berwenang akan mendatangi alumni yang tidak mengembalikan dana.

Sejumlah alumni sempat menduga dana yang diminta dikembalikan tersebut merupakan dana PIP kelas III yang sebelumnya mereka yakini belum pernah diterima.

Namun, belakangan diketahui bahwa dana yang diminta untuk dikembalikan tersebut merupakan dana salah transfer, bukan dana PIP. Kesalahpahaman itu terjadi karena alumni mengira dana yang masuk ke rekening mereka merupakan pencairan PIP kelas III.

Salah satu alumni yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kondisi tersebut sempat menimbulkan kebingungan. “Kami mengira itu dana PIP kelas III, ternyata diminta kembali. Tapi awalnya tidak ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Selasa (13/1/2026), Kepala Madrasah Aliyah Sungai Empat, Khairani, S.Pd, membantah adanya persoalan sebagaimana disampaikan para alumni. “Yang jelas sepenuhnya beritanya tidak benar, terima kasih,” ujarnya singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pemotongan dana PIP maupun kronologi salah transfer dana yang diminta untuk dikembalikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Zainal Abidin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (14/1/2026), menegaskan bahwa dana PIP merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada siswa penerima. “Program Indonesia Pintar disalurkan langsung dari pusat ke siswa. Tidak ada dana PIP yang dikelola oleh Kementerian Agama kabupaten,” jelasnya.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk menunjang keberlangsungan pendidikan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dana PIP harus diterima secara utuh oleh siswa dan tidak dibenarkan adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

Hingga kini, para alumni berharap adanya penjelasan terbuka dan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memberikan kepastian dan kejelasan atas polemik dana PIP serta kesalahpahaman yang terjadi pada alumni MA Sungai Empat lulusan 2023./guntur alam