Site icon

Rancu Data Penerima Bansos Kec GAS. Camat Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Antar OPD

Inhil, detikriau.id/ – Warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir kritik data penerima program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Masih ada warga tergolong mampu terdata sebagai penerima sementara banyak masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas justru ”terkesampingkan”.

”kami pertanyakan data penerimanya. Jika memang benar-benar dilakukan validasi dilapangan seharusnya kesimpangsiuran data penerima seperti ini tidak akan terjadi,” Ujar Maspardi, warga RT 3 Kelurahan Teluk Pinang Kec GAS kepada media kami ditemui baru-baru ini

Keluhan ini juga diamini oleh sejumlah warga lainnya, Diris dan Darmansyah. Bukan hanya masyarakat mampu yang menjadi penerima, warga yang sudah meninggal dunia menurutnya masih terdata. ”harusnya dilakukan pendataan dan verifikasi langsung dilapangan agar penerima tepat sasaran. Ini sepertinya kan tidak, masak iya orang meninggal masih terdata sebagai penerima. Sementara masih banyak masyarakat miskin yang bahkan sama sekali tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apapun. Kasihan mereka.” Kata warga juga

Mereka berharap kepada petugas bansos untuk menjalankan kewajiban mereka secara benar dilapangan. Mereka memastikan selama ini tidak pernah menemui adanya petugas yang melakukan validasi data secara langsung dari rumah-kerumah warga.

Hasil penelusuran media kami dilapangan, setidaknya, untuk Kelurahan Sungai Empat saja masih didapati sekira 60 keluarga miskin yang sama sekali tidak pernah terdata sebagai penerima bantuan dalam bentuk apapun dan 120 warga miskin lainnya di Kelurahan Teluk Pinang.

Tidak hanya kerancuan data penerima, media kami bahkan juga mendapati tiga orang penerima PKH (Nurlela, Alan Kasuma dan Suryati) yang justru tidak bisa menguangkan dananya karena saldonya ternyata sudah nihil.

foto ilustrasi: Internet

Terkait hal ini, petugas bansos pendamping kecamatan GAS, Qola Raika Mukti dan petugas pendamping Kelurahan Teluk Pinang, Hana mengaku sudah menjalankan tugas sebagaimana keharusannya. Mereka menyebut tidak memiliki kewajiban untuk mendata calon penerima. Seluruh data yang mereka validasi dilapangan merupakan data yang mereka terima dari pihak Kelurahan.

”Data penerima kita terima dari pihak kelurahan, usulan calon penerima tentunya dilakukan oleh RT setempat, karena mereka yang lebih mengetahui kondisi warganya. Kita lakukan validasi lapangan, tidak benar informasi yang menyebutkan kita tidak melakukan itu,” sanggahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan WhatsApp, selasa (6/1/2026) mengenai kasus tiga penerima PKH (Nurlela, Alan Kasuma dan Suryati), Koordinator Kabupaten, Ali Thamrin menjawab singkat bahwa akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui aplikasi dinsos. Namun sayangnya hingga berita ini kami terbitkan, media kami belum mendapatkan penjelasan konfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, Camat GAS, Fitrianto dimintai konfirmasi menekankan pentingnya sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah untuk meminimalisir kejadian serupa terus terjadi.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bansos tepat sasaran.

”Saya akan panggil petugas bansos pendamping kecamatan dan akan membenahi lagi petugas yang ada di lapangan. biar kedepannya berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku. Petugas bansos pendamping kecamatan dan rt berjalan bersama-sama untuk mendatai warga satu persatu ke rumah-rumah.”

“Kita tidak ingin ada lagi kasus bantuan sosial yang jatuh ke tangan yang tidak berhak. Dengan DTSEN yang terintegrasi, kita harap distribusi bansos lebih transparan dan akuntabel,” Ujar Camat menjanjikan./red/Guntur Alam

Exit mobile version