Site icon

Pemda dan DPRD Inhil Sepakat Tunda Opsi Pinjaman Daerah

Inhil, detikriau.id/ – Pemda Inhil dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat menunda opsi pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar untuk tahun anggaran 2026. Sebelumnya, pinjaman daerah yang direncakan kepada PT SMI tersebut akan diperuntukan oleh Pemda Inhil sebagai pembiayaan 14 program pembangunan.

Didasarkan pada dokumen Laporan Hasil Pembahasan DPRD Inhil terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) TA 2026, penundaan opsi pinjaman daerah ini mempertimbangan masukan dari Inspektorat terhadap hasil review KUA PPAS tentang adanya catatan yang harus dipenuhi oleh Pemda sebelum melakukan pinjaman daerah, diantaranya berupa dokumen-dokumen penting seperti; Study Kelayakan atau Feasibility Study (FS), DED, RAB, Analisa resiko pinjaman, proyeksi pendapatan, belanja dan kepastian fiskal, perhitungan Btas Maksimum Pinjaman (BMP) dan indikator penting untuk mengevaluasi apakah Pemda bisa menggunakan ketersediaan cah flow guna membayar utangnya saat ini (DSCR) serta persetujuan DPRD.

DPRD juga memerintahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan dan Belanja Daerah dalam mencari sumber pendanaan yang ada.

”Oleh karenanya terhadap rencana pinjaman daerah antara Pemda dan DPRD sepakat untuk dapat ditunda terlebih dahulu”.

Rencana pinjaman daerah yang diusulkan Pemda Inhil dibawah pempinan Bupati Herman ini, meski tidak populis tapi juga dibenarkan secara aturan. Opsi pengambilan pinjaman daerah ini juga pernah dilakukan oleh beberapa daerah otonom lainnya di Provinsi Riau. Dalam beberapa kesempatan, Bupati Inhil menyebut bahwa opsi pinjaman daerah disebabkan adanya pengurangan TKD sebanyak 20,5%.

Berbagai kalangan menilai Pemda Inhil harus melakukan kajian lebih dalam terkait rencana opsi pengambilan kebijakan pinjaman daerah. Jangan sampai kebijakan yang diputuskan saat ini justru berdampak buruk terhadap pembangunan daerah di tahun-tahun anggaran berikutnya. /*/red

 

Exit mobile version