Polres Inhil Musnahkan 19kg BB Narkotika
Inhil, detikriau.id/ – Polres Indragiri Hilir musnahkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram. Giat tersebut dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir, pada Jum’at (21/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk dalam paparannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (9/11) di Perairan Sungai Barang Gangsal Kecamatan Reteh.
“Pelaku berjumlah 2 orang inisial AZ (28) dan H (40) keduanya warga Kecamatan Kateman,” jelasnya.
Lanjut Kaplres, Anggota Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, diduga ada yang membawa narkotika dengan menggunakan speedboat yang melewati perairan Sungai Gangsal Kecamatan Reteh.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, dengan menunggu speedboat 40 PK yang lewat di perairan Batang Gangsal dan kemudian berhasil mengamankan sebuah speedboat bersama dua orang yang membawa narkotika, pada pukul 04:30 wib dini hari,” papar AKBP Farouk.
Setelah mengamankan speedboat dan menginterogasi kedua pelaku, dilakukan penggeledahan. Pada saat di lakukan penggeledahan lambung speedboat tersebut ditemukan 19 Paket yang sudah di bungkus plastik dan satu paket dibuka untuk memastikan isi paket tersebut dan ternyata berisikan narkotika jenis shabu.
“19 paket bungkus narkotika dan dua orang pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Reteh untuk di proses lebih lanjut.Keduanya dikenai Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya konferensi pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba ini dapat memberitahu kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terkait keberhasilan Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
Selain dihadiri Wakpolda Riau, kegiatan ini juga dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Anissullah M. Ridha, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Dir Polairud Polda Riau Kombes Pol Dr Tri Setyadi Artono, Wadir Resnarkoba Polda Riau.AKBP Nandang Lirrama, Bupati Indragiri Hilir diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs TM Syaifullah, DPRD Indragiri Hilir diwakili Anggota Komisi 2 HM Yusuf Said Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314 Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, Kepala Kejaksaan Negeri Sugito, Ketua Pengadilan Negeri Feri Anda, Ketua Pengadilan Agama diwakili Panitera H Rusman./*
