Site icon

Gelombang Suara dari KAMI INHIL Tuntut Tranfaransi dan Keadilan KPK

“Kami mendesak KPK untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan dasar hukum dan bukti-bukti dalam OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid”

Inhil, detikriau.id/ – Suara lantang mahasiswa dan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) bergema di halaman gedung DPRD Inhil, pada selasa (11/11) sekira pukul 14.00 wib.

Di bawah terik matahari, massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Inhil (KAMI) mengenakan pita merah di lengan menyerukan satu tuntutan utama; transparansi dan keadilan dalam proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Spanduk besar terbentang di pegang massa saat melakukan orasi di gedung wakil rakyat tersebut. “KAMI TUNTUT KEADILAN DAN TRANSPARANSI KPK” tulisnya menggunakan kain kapan dan cat semprot.

Di belakangnya, orator dari kalangan masyarakat dan mahasiswa bergantian naik ke mobil komando, menguliti satu per satu dugaan kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Abdul Wahid.

Ada yang menarik dalam demo kali ini, beberapa saat sebelum orasi, salah satu utusan masyarakat iwan bundo sebelum melakukan orasi mempersembahkan sebuah lagu dengan judul “Kepompong” dari grup band sindencosta.

Lagu itu bercerita tentang persahabatan.

Dia mengatakan lirik lagu ini ada substansinya dengan kedatangan kami ke rumah rakyat ini. Dengan lantang dia menyuarakan “salahpun wahid dan dani, beliau berdua adalah putra terbaik inhil, mereka adalah sahabat kami, kami tidak akan meninggalkan mereka, jika dinyatakan bersalah hukum dia dengan adil, sampai putusan pengadilan inkrahpun, kami akan terus memberikan dukungan moral buat mereka berdua, kami akan lakukan gerakan pengumpulan koin untuk wahid atas kerugian negara”.

Yang uniknya lagi, dia sempat bertanya sebelum orasi, “anda yang pakai baju batik sering berpapasan dengan saya, siapa nama anda, dan apa kapasitas anda ada di sini”.

Ternyata orang yang ditanya tersebut adalah Iwan Taruna Pimpinan DPRD Inhil.

Puluhan peserta aksi datang dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai, penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid menyimpan banyak tanda tanya. Massa menuding, proses hukum yang berlangsung terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan politik.

Koordinator aksi, Muhammmad Yusuf perwakilan dari Aliansi KAMI Inhil, menyampaikan bahwa OTT tersebut berpotensi cacat formil dan substantif serta dapat mencederai prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah.

“Kami mendesak KPK untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan dasar hukum dan bukti-bukti dalam OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid. Jangan sampai lembaga penegak hukum justru kehilangan kepercayaan publik karena tidak transparan,” jelas M.Yusup dalam orasinya.

Aksi berlangsung tertib namun tegas. Massa meminta DPRD Inhil agar menjadi perpanjangan tangan menyampaikan tuntutan aksi kepada KPKRI. Berkas tuntutan tersebut di serahkan perwakilan masyarakat dan di terima langsung oleh Iwan Taruna Pimpinan DPRD Inhil.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu DPRD Inhil Iwan Taruna menyampaikan bahwa “pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa dengan terbuka, serta akan menyampaikan dan menghantarkan aspirasi tersebut kepada pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat”.

Di tempat yang terpisah, Iwan Bundo saat di wawancara media ini menjelaskan tujuan aksi ini selain empat poin tuntutan tertulis, ada beberapa pesan moral yang ingin disampaikan, dalilnya jelas, Rasulullah tidak pernah mengingkari dan meninggalkan Nu Aiman sebagai sahabat beliau, walaupun sejatinya beliau seorang pemabuk dan pernah di jatuhkan hukuman oleh Rasulullah.

Hari ini, putra terbaik inhil dalam kondisi terpuruk di jadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi OTT, kami sebagai sahabat dari kampung kelahiran yang sama tersentuh untuk memberikan dukungan moral kepada mereka. Sejatinya seorang sahabat tidak akan meninggalkan temannya dalam keadaan terpuruk” akhirnya.

Menjelang sore, massa membubarkan diri dengan damai. Gemanya sangat sarat dengan pesan moral.

Aksi di DPRD Inhil itu menjadi simbol bahwa suara akar rumput belum padam. Di tengah arus besar politik dan hukum yang saling bertabrakan, masyarakat Inhil menegaskan satu hal, keadilan tidak boleh lahir dari tekanan, tapi dari kebenaran yang dibuka seterang-terangnya.

Penangkapan tanpa keterbukaan itu adalah kriminalisasi terselubung.

Kejanggalan tanpa klarifikasi adalah indikasi rekayasa.

Dan rekayasa hukum adalah musuh demokrasi../*

Exit mobile version