Bupati Inhil Perintahkan Pedagang Pasar Subuh Pindah Lapak, Tak Patuh Akan Ditertibkan
Tembilahan, detikriau.id – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan bahwa seluruh pedagang Pasar Subuh harus menempati lokasi sementara yang ditentukan pemerintah.
Penegasan itu disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan pedagang di rumah dinas bupati, Senin (27/4/2026) sore.
Dalam arahannya, Herman menekankan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan, melainkan tahapan penataan pasar agar lebih tertib dan terorganisir, sekaligus mendukung pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso yang akan segera dimulai.
“Pedagang subuh harus menempati lokasi yang ditentukan. Jika masih ada yang tidak mengindahkan dan tetap berjualan di luar lokasi yang sudah ditetapkan, akan kita tertibkan,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar seluruh pedagang terkonsentrasi di satu titik agar pengelolaan pasar dapat berjalan maksimal.
“Sekali lagi kami perintahkan seluruh pedagang subuh untuk berkumpul di satu lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Subuh, Arfandi, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.
“Kami menyambut positif kebijakan yang sudah ditetapkan Bupati. Kami mendukung sepenuhnya agar proses pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso dapat dikerjakan tanpa adanya hambatan,” katanya.
Menurutnya, penataan pasar justru akan memberikan dampak positif bagi pedagang karena menciptakan lingkungan berjualan yang lebih rapi dan nyaman.
Fakta-fakta Penataan Pasar Subuh:
1. Pedagang Pasar Subuh akan direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah
2. Lahan lama akan digunakan untuk relokasi sementara pedagang Pasar Yos Sudarso
3. Pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso akan segera dimulai
4. Pemerintah akan menertibkan pedagang yang tidak mematuhi aturan
5. Pengelolaan pasar subuh berada langsung dibawah wewenang pemeritah daerah
Dengan penataan ini, pemerintah berharap aktivitas pasar subuh menjadi lebih tertib dan tetap memudahkan masyarakat dalam berbelanja.
Penataan pedagang pasar subuh ini merupakan salah satu tahapan pemerintah daerah untuk memperlancar proses pembangunan pasar induk yos sudarso yang segera akan dilaksanakan.
Dengan relokasi ini pemerintah berharap aktivitas jual beli pasar subuh tetap diupayakan berjalan selama proses pembangunan pasar induk./guntur
