Napi Nusakambangan Kendalikan 15 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi yang Diselundupkan ke Riau
Bengkalis, detikriau.id — Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, jaringan yang beroperasi di wilayah pesisir Riau terungkap dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Nusakambangan.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis berhasil menyita 15 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp31 miliar.
Wakapolda Riau, Hengki, menyebut kasus ini sebagai pengungkapan besar yang menegaskan ancaman serius jaringan narkotika lintas negara di wilayah Riau.
“Ini kasus cukup spektakuler. Yang perlu menjadi catatan, Riau merupakan pintu gerbang kejahatan transnasional, khususnya narkotika,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, jalur pesisir masih menjadi titik paling rawan masuknya narkoba dari luar negeri, terutama melalui pelabuhan tidak resmi atau “jalur tikus”. Wilayah seperti Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir hingga Dumai disebut sebagai daerah yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Siregar, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah pesisir Bantan.
“Barang ini masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus. Ini pola lama, tapi masih sering digunakan jaringan,” jelasnya.
Dua pelaku berinisial YA dan DPG berhasil diamankan di wilayah Limbungan, Kota Pekanbaru, pada 28 Maret 2026. Dari hasil pengembangan, diketahui keduanya hanya bagian dari jaringan yang lebih besar.
Polisi juga mengidentifikasi seorang pelaku lain berinisial A yang kini masih dalam pengejaran. Peran A diduga sebagai penghubung utama dalam distribusi barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Tidar Laksono, menegaskan bahwa jaringan ini memiliki kendali kuat dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana di Nusakambangan. Ini yang sedang terus kami dalami untuk membongkar jaringan lebih luas,” ungkapnya.
Atas pengungkapan ini, polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk menelusuri alur distribusi lintas negara dan peran para pengendali dari balik penjara./mcr/editor:red
