mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Kasus narkoba lagi, kini Polsek Kemuning amankan 51,53 gram sabu dan 80 butir pil ekstasi

0
c26fd41d-f991-48b8-8ac2-0e370f615c52

Inhil Selatan, detikriau.id – Polsek Kemuning ringkus seorang pria berinisial B yang diduga kuat terlibat dalam tindakpidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan terhadap pria berusian 22 tahunan warga warga RT 025 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning dilakukan pada sabtu (14/6) sekira pukul 07.30 wib.

Kapolsek Kemuning KOMPOL A. Raymon Tarigan, awalnya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB perihal pengiriman paket yang diduga berisi narkotika ke rumah tersangka. Tanpa menunggu lama, Kapolsek langsung memerintahkan tim Reskrim dan petugas piket untuk menyelidiki dan bergerak ke lokasi.

Setibanya di Jl. Lintas Timur RT 027 RW 007 Dusun Air Luit, petugas mendapati tersangka berdiri di tepi jalan depan rumahnya, sambil memegang sebuah kotak paket. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat  dan warga lainnya ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 51,53 gram dan 81 butir pil ekstasi. Turut disita sebagai barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu buah obeng, satu buah pisau cutter, dan satu buah sendok.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, penyidik Polsek Kemuning tengah melakukan proses pemeriksaan lanjutan,

Kapolres Inhil AKBP FAROUK OKTORA,S.H,S.I.K,melalui Kapolsek Kemuning mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba tuturnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati,” disampaikan Kapolsek./*/one bundo/red

Tinggalkan Balasan