mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi

0
92b05ebb-b487-4c23-8831-70cabc12bbfa

Inhil, detikriau.id  – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perhubungan menggencarkan kegiatan sosialisasi mengenai larangan kendaraan kelebihan muatan (over loading) serta larangan penggunaan ukuran  kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik (over dimensi).

Kegiatan sosialisasi ini menyasar kepada pengemudi kendaraan pelaku usaha untuk dilakukan pendataan bagi kendaraan yang terindikasi.

“Selain sosialisasi, Satlantas bersama Dishub juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terindikasi over dimensi. Begitu juga imbauan dan sosialisasi ini kita sebarluaskan kepada para pengemudi angkutan barang dan pengusaha jasa angkutan agar dapat dipatuhi bersama,”kata  Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H,. S.I.K melalui Kasat Kasat Lantas, AKP Fandri.,S.H, Kamis, 12 Juni 2025.

Kasat Lantas menjelaskan, para sopir diberikan pemahaman mengenai batas maksimum angkutan barang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ini penting demi keselamatan dijalan raya sekaligus menjaga usia infrastruktur jalan raya sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas.

Lebih jauh ditambahkan, sosialisasi larangan over loading dan over dimensi kendaraan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mensukseskan Zero Over Dimension dan Over Loading. Sehingga imbauan mengenai larangan ini dapat dipahami dan dipatuhi. Sesuai dengan yang dijadwalkan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Sosialisasi ini gencar dilakukan secara rutin hingga 30 Juni 2025.  Selanjutnya tim gabungan dilapangan akan melakukan pengawasan ekstra terhadap kendaraan barang di jalan raya termasuk penegakkan hukum dengan penindakan bagi pelanggarnya,”tutup Fandri./*/red

Tinggalkan Balasan