mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Ditegur Pulang Mabuk, DA dan DE Aniaya Ipar Hingga Lebam dan 4 Luka Tusukan

0
download

Inhil, detikriau.id – DA (24) dan DE (19) tega menganiaya M (46) yang tidak lain merupakan kakak iparnya sendiri. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka lebam pada bagian dahi dan empat luka tusukan di bagian bahu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan korban pada selasa (10/6/2025), di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.

Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.

“Korban dan kedua pelaku tinggal dalam satu rumah. Tersangka merupakan adik ipar korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun,” disampaikan Kapolsek

Menyaksikan pertikaian itu, suami korban mencoba melerai, namun malah dihadiadi pukulan oleh salah seorang pelaku.

“Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan empat luka tusukan dibagian bahu,” ditambahkan.

Selanjutnya suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada.

“kedua pelaku berhasil kami amankan, mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terrancam pasal 170 KUHPidana,” diakhiri./red

Tinggalkan Balasan