mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Masyarakat 14 Desa di Inhil Tolak Aktifitas Truk Angkutan Batubara

0
cfd800c0-b9c4-4604-a2c1-7c51a5def6b4

suasana pertemuan sekaligus kesepakatan perwakilan masyarakat 14 Desa dilaksanakan pada kamis (17/4/2025) yang lalu di rumah kediaman salah seorang tokoh masyarakat di kelurahan harapan tani./foto: Ist

Inhil, detikriau.id – Perwakilan masyarakat 14 Desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir menolak aktifitas angkutan truk batu bara. Pemanfaatan ruas jalan sepanjang lintas Samudra dan lintas rengat Kabupaten Inhu menuju tembilahan Kabupaten Inhil tersebut dinilai telah banyak menimbulkan berbagai persoalan hingga dikhawatirkan kembali menjadi biang kerusakan badan jalan.

Kepada detikriau.id, masyarakat mengaku bahwa keberatan dan penolakan tersebut sudah dinyatakan dan disampaikan secara tertulis.

Diterangkan bahwa pertemuan sekaligus kesepakatan perwakilan masyarakat 14 Desa dilaksanakan pada kamis (17/4/2025) yang lalu.

“pertemuan tersebut berlangsung dirumah kediaman salah seorang warga Kelurahan harapan Tani,” ujar perwakilan masyarakat kepada media kami, ahad (20/4/2025)

“Masyarakat bersepakat menolak aktifitas angkutan truk angkutan batubara yang diinformasikan berasal dari Peranap Kabupaten Inhu dengan tujuan akhir di Desa bayas jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil tersebut”

“Hasil kesepakatan tersebut telah kami sampaikan dan ditembuskan kepada Bupati Indragiri Hilir, DPRD kab inhil dan pihak kecamatan”

“kami berharap sikap penolakan masyarakat segera ditanggapi oleh pemangku kebijakan karena hal ini sangat rawan dan di khawatirkan menimbulkan bentrok antara warga dengan pihak perusahaan batu bara tersebut,” diakhiri.

warga memperlihatkan kondisi kerusakan badan jalan akibat aktifitas truk angkut batubara di jalan lintas samudera. Foto diambil pada awal februari 2021 yang lalu. Kini mulai kembali dimanfaatkannya ruas jalan tersebut untuk aktifitas truk angkut batubara dikhawatirkan akan kembali menjadikan ruas jalan rusak. belum lagi paparan debu yang mengganggu kesehatan dan peningkatan rawan kecelakaan./foto: Ist

Sekedar mengabarkan, jalan lintas samudera bukan hanya sekedar jalan yang menghubungkan beberapa desa, melainkan akses masuknya kebutuhan bahan pokok yang berasal dari provinsi lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat inhil.

Sebelum tahun 2022, jalan lintas samudera ini kondisinya rusak parah, kondisi kerusakan saat itu juga akibat aktifitas angkutan batubara. Jalan rusak dan berdebu dirasakan masyarakat dalam kurun waktu yang sangat panjang, sekira 15 tahun, sehingga sepertinya wajar masyarakat menolak ruas jalan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai sarana tranportasi angkutan batubara.

14 Desa di tiga kecamatan yang memberikan pernyatan pernolakan tersebut adalah; Kecamatan Keritang: Desa Petalongan, Desa Sencalang, Desa Pancur, Desa Pengalihan Keritang dan Desa Teluk Kelasa. Kecamatan Kempas: Desa Harapan Tani, Desa Rumbai jaya, Desa Danau Pulau Indah, Desa Sungai Gantang, Desa Sungai Ara, Kelurahan Kempas, Desa Pekan Tua dan Desa Bayas Jaya. Kecamatan Enok Desa Bagan jaya.

Hingga saat ini media kami belum mendapat konfirmasi dengan pihak pemerintah kabupaten Indragiri terkait penolakan warga ini./one bundo/red

Tinggalkan Balasan