mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Karaoke warung kuliner pasar pagi diprotes warga. Satpol PP Jangan Lamban !

0
R

foto ilustrasi : internet

Inhil, detikriau.id – Sejumlah warga sampaikan ketidaktentraman akibat gangguan suara musik dan karaoke aktifitas pelaku usaha kuliner di pasar pagi atau pasar mayang kelapa, jalan baharuddin jusuf Tembilahan.

Mereka meminta agar pemangku kebijakan untuk segera mengambil tindakan penertiban. Respon lamban atas aduan warga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik fisik ditengah masyarakat.

“Saya mendapat beberapa kali aduan warga sekitar pasar pagi yang merasa sangat terganggu dengan aktifitas musik dan karaoke tersebut” kata Wahyu Yudhistira selaku Ketua RT.01 RW.014 ditemui detikriau.id. kamis (17/4)

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya sudah mengkoordinasikan aduan warga ini dengan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Penegakan Perda Umarullah. Namun belum juga mendapat respon.

“Sudah seminggu kami koordinasikan dengan Satpol PP, hingga sampai hari ini belum mendapatkan tanggapan, seakan keluhan kami sulit untuk di tindaklanjuti”

“alasan kelambanan hanya sebatas kelengkapan administrasi. Kesannya kami di ‘ping pong’ antara pejabat yang satu dengan pejabat yang lain,” Wahyu menuturkan

Wahyu berpendapat kondisi seperti ini harusnya segera disikapi tanpa “bertele-tele”. Saat ini desakan warga untuk menutup aktifitas karoeke “berbaju” warung kuliner tersebut semakin kuat dan ia khawatir terjadinya bentrok fisik antara warga sekitar dan pelaku usaha.

“Semoga pemimpin tertinggi dalam hal ini Bupati inhil mengevaluasi kinerja pejabat yang kurang respon dengan aduan masyarakat seperti ini,” akhiri wahyu

Di konfirmasi diruangan kerjanya, Plt Kepala Satpol PP Inhil Muammar Qadafi, mengaku bahwa baru mengetahui adanya laporan warga perihal ini.

“saya baru mendapatkan laporan atas keluhan warga tadi pagi, dan untuk permasalahan tersebut sudah saya perintahkan kepada bagian trantib untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan surat panggilan kepada pedagang, pengurus pasar pagi dan ketua RT.01 RW.013 Tembilahan Kota untuk mencari solusi terbaik mengatasi polemik ini ” ujar Muammar.

Sementara itu, pelaku usaha, Sunar dikonfirmasi berdalih bahwa aktiftas karaoke tersebut sangat berpengaruh dengan jumlah pengunjung ke warung kulinernya.

“Jujur saja, dengan musik dan karaoke tersebut sangat mempengaruhi pengunjung ke tempat kami, kami berharap aktifitas ini bisa jadi pertimbangan, kalau perlu, buatlah aturan tertulis yang bisa memberikan kelonggaran, kami siap untuk mengikuti aturan tersebut, ” kata sunar saat di temui media ini.

Sekedar menginformasikan, sekira dua tahun yang lalu polemik seperti ini juga sudah pernah terjadi. Saat itu melalui mediasi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perindag dan Bhabinkamtibmas Tembilahan sudah disepakati bahwa warung kuliner pasar pagi dilarang menggunakan musik dan karaoke yang dapat mengganggu warga penduduk sekitar./one bundo/red

Tinggalkan Balasan