mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
12 Februari 2025

Edarkan Shabu, Polisi Tangkap Warga Desa Junjangan

0
abccaa93-4fad-400c-9de4-e642bb5d8a27

Tsk penegdar shabu saat di mapolres inhil/foto: Ist

Inhil, detikriau.id – Sat Res Narkoba Polres Inhil amankan WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada ahad dini hari (26/01) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan WDM ditangkap setelah diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

“Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket shabu yang disimpan didalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor, berikut dua unit ponsel,” jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (shabu). tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,”Akhirinya./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!