mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
12 Februari 2025

HMI Desak Pemerintah dan Perusahaan Sawit Bertindak Cepat Atasi Serangan Hama di Kecamatan Enok

0
495a6080-4628-49dc-a242-e18176023acc

Kondisi kelapa masyarakat yang rusak akibat hama kumbang./foto: ist

Inhil, detikriau.id  – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, angkat bicara terkait serangan hama kumbang yang melanda Desa Pusaran dan Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mendesak pemerintah dan perusahaan sawit untuk segera bertindak nyata dalam menyelesaikan masalah yang telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat setempat.

“Kami menduga ini sebagai bentuk kelalaian yang serius, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Aktivitas replanting dan pembukaan lahan oleh perusahaan sawit diduga kuat menjadi pemicu utama munculnya serangan hama ini. Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk mengatasi permasalahan ini. HMI Cabang Tembilahan sangat menyayangkan hal ini,” tegas Muhammad Yusuf awal pekan ini di Tembilahan

Menurut Yusuf, dampak serangan hama kumbang tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama petani kelapa yang bergantung pada hasil perkebunan sebagai mata pencaharian utama. Dengan ribuan batang kelapa yang mati dan ratusan hektare kebun dalam kondisi kritis, Yusuf menilai situasi ini sebagai ancaman besar terhadap keberlangsungan ekonomi warga.

“Para petani dari pemberitaan telah kehilangan penghasilan hingga 80 persen. Banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tidak mampu lagi membiayai pendidikan. Bagi kami Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah tidak boleh diam, dan perusahaan sawit bila terbukti menjadi penyebabnya maka harus segera bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan,” tambahnya.

Yusuf juga menyoroti lambannya respons pemerintah daerah dan perusahaan dalam menanggapi keluhan masyarakat. Yusuf menegaskan bahwa peringatan yang diberikan dinas terkait kepada perusahaan sawit tidak cukup, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah sangat parah.

“Kami mendesak Bupati Indragiri Hilir, DPRD, dan dinas terkait untuk mengambil langkah konkret dan tegas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan ekonomi masyarakat di wilayah lain,” ujar Yusuf.

HMI Cabang Tembilahan berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian yang nyata. Yusuf juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan demi melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Bagi kami, ini bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga tentang keadilan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat di Indragiri Hilir. Kami berharap semua pihak terkait segera bertindak sebelum dampaknya semakin meluas,” pungkasnya./*

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!