mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
12 Februari 2025

Hitungan Jam, Polres Inhil Berhasil Ringkus Pria “Setan” Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

0
OIP

Foto Ilustrasi: Internet

Inhil, detikriau.id – Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Inhil meringkus Rifai alias Heri disebuah rumah kost di jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Polres Inhil berhasil mengungkap pelaku sekaligus melakukan penangkapan hanya dalam hitungan jam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH SIK menjelaskan penangkapan terhadap “pria bejat” itu diawali dengan adanya laporan oleh kakak kandung korban, berinisial N.

Dalam laporannya, N menjelaskan bahwa korban, sebut saja bunga telah diperkosa oleh seorang laki-laki yang saat pelaporan itu belum diketahui identitasnya.

Kejadian bermula sekira pukul 11.30 Wib, selasa (14/1/2025) ketika N mengantarkan korban kerumah neneknya, dan sesampainya korban bermain dengan dua orang teman sebayanya.

Tak berselang lama datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan bertanya kepada korban tempat jual es batu. Korbanpun kemudian menjawab “disana…biar aku tunjukkan”…selanjutnya pelaku menjawab ” Ayo naik lah ke sepeda motor”

Kemudian pelaku membawa korban melewati jl M Boya menuju ke kebun sawit parit 17 dan pelaku mekukan pemerkosaan di pondok kebun sawit.

Seusai melakukan perbuatan “setan”nya, pelaku meninggalkan korban dan selanjutnya korban berjalan kaki mencari bantuan kesalah seorang pemilik warung tak jauh dari TKP.

“Mengetahui peristiwa yang dialami adiknya kakak korban kemudian melaporkan kejadian it uke Polres Inhil,” ujar AKPB Farouk

Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kapolres, Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Inhil  melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah  RIFAI Als HERI.

Setelah itu Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan sekira Pukul 16.30 Wib pelaku diketahui sedang berada di Kos-kosan di jl. Kihajar Dewantara, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan segera dilakukan penangkapan.

“Dari hasil  Introgasi  pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut”

“Selanjutnya Korban dibawa ke SPKT Polres Indragiri hilir. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan Polisi. Dan saat ini Korban di rawat Di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut.” Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK mengakhiri./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!