HMI Cabang Tembilahan Soroti Permasalahan Serangan Hama Kumbang di Desa Tanjung Simpang
Inhil, detikriau.id – Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, angkat bicara terkait permasalahan yang dialami masyarakat Desa Tanjung Simpang akibat serangan hama kumbang yang telah menyebabkan kerugian besar bagi para petani khususnya petani kelapa,
Yusuf menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan PT. THIP yang belum merealisasikan kompensasi merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial perusahaan dan ketidakadilan bagi masyarakat terdampak.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. PT. THIP seharusnya bertindak cepat untuk memenuhi komitmennya kepada masyarakat Desa Tanjung Simpang yang telah menderita kerugian besar selama bertahun-tahun. Serangan hama kumbang ini bukan hanya merusak tanaman, tetapi hajat hidup masyarakat petani dan juga menghancurkan perekonomian masyarakat desa,” tegas Muhammad Yusuf.
Lebih lanjut, ia mengkritisi langkah perusahaan yang hanya menawarkan pengobatan tanaman tanpa adanya kompensasi yang konkret. Menurutnya, solusi tersebut tidak memadai dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita semua tau bahwa Kelapa adalah komoditas terbesar di Inhil, yang menjadi Marwah Inhil, sehingga mendapatkan julukan Hamparan Kelapa Dunia, oleh itu HMI Cabang Tembilahan mendesak PT. THIP untuk segera mengganti kerugian atas akibat yang telah dilakukannya terhadap Perkebunan masyarakat,” tambahnya.
Yusuf juga meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengambil langkah tegas dan berkelanjutan menyelesaikan konflik ini.
“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan secara serius menyelesaikan masalah ini, memastikan ada keadilan bagi masyarakat, Pemkab Indragiri Hilir harus proaktif. Jangan hanya menjadi fasilitator tanpa solusi yang konkret. Jika ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun,” lanjutnya.
Yusuf juga mengapresiasi sikap masyarakat Desa Tanjung Simpang yang telah melakukan aksi damai dan rdp di DPRD Inhil sebelumnya dengan tetap menjaga ketertiban. Ia berharap aksi ini menjadi pengingat bagi PT. THIP bahwa masyarakat memiliki hak yang harus dihormati dan diperjuangkan.
“Kami mendukung penuh perjuangan masyarakat Desa Tanjung Simpang. Mereka hanya menuntut hak mereka yang sudah jelas. HMI Cabang Tembilahan menyerukan solidaritas semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Simpang dan mendorong PT. THIP agar segera bertanggung jawab atas dampak kerugian yang telah terjadi”.
Hingga saat ini, HMI Cabang Tembilahan terus memantau perkembangan masalah ini dan siap mendukung langkah-langkah lanjutan masyarakat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi./^