Di Pos TNI AL Tanjung Datuk, Boy Yopi Hamel Pimpin Pemusnahan BB Rokok Tanpa Pita cukai
Inhil, detikriau.id – Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Boy Yopi Hamel musnahkan 46 dus rokok tanpa pita cukai bernilai 300 jutaan rupiah. Kegiatan yang berlangsung di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Tembilahan ini diikuti oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kasatpol PP Sutriadi, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kajari Inhil diwakili Kasi PB3R, Kepala Bea Cukai Tembilahan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahnnya Boy Yopi Hamel mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
“Satgas Gabungan Gurindam Sakti berhasil menemukan speedboat yang menyelundupkan rokok tanpa cukai di Sungai Guntung. Hal ini tentunya melanggar peraturan perundang-undangan karena merugikan negara dan membahayakan kesehatan konsumen akibat tidak diawasi dengan ketat”, ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan optimal demi menjaga keamanan di wilayah perairan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus melakukan sidak demi menanggulangi peredaran barang ilegal dan potensi ancaman stabilitas keamanan lainnya”, ditambahkannya
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46 kotak rokok ilegal, dengan rinciannya 34 kotak besar berisi 80 slop dan 12 kotak kecil berisi 40 slop./*