Langgar AD/ART, HMI Cabang Selingkungan Riau Kepri Tolak Hasil Musda Badko Riau-Kepri
Pekanbaru, detikriau.id – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Selingkungan Badan Koordinasi HMI Riau-Kepulauan Riau (Badko HMI Riau-Kepri) menolakan dan tidak mengakui hasil Musyawarah Daerah (Musda) Badko HMI Riau-Kepri Ke-IX yang disebut dilaksanakan sepihak oleh Steering Committee (SC) Musda.
Pernyataan ini disampikan dalam keterangan pers di Pekanbaru, Rabu, 28 Agustus 2024
Sebelumnya Musda Badko Riau-Kepri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Juli 2024, namun sampai pelaksanaan forum musda secara sepihak itu dilakukan, SC, Organizing Committee (OC), maupun Ketua Umum Badko Riau-Kepri selaku penanggung jawab tidak pernah memberikan keterangan secara resmi kepada HMI Cabang Selingkungan sebagai peserta Musda mengapa forum tidak dilaksanakan.
Pada akhirnya, secara mengejutkan, sekira pukul 15.10 Wib, rabu, 28 Agustus 2024, media berita lokal merilis berita bahwa Musda Badko Riau-Kepri telah selesai dilaksanakan.
Forum Musda Badko tersebut hanya diikuti oleh tiga cabang dengan hasil Ahmad Suhendra ditetapkan sebagai Ketua Umum tanpa pemberitahuan dan melibatkan 6 cabang penuh dan 2 cabang persiapan lainnya.
Selain penolakan, dalam pernyataan konferensi pers yang dilakukan oleh cabang Selingkungan Badko Riau-Kepri tersebut juga mendesak PB HMI agar segera mengambil sikap dan tindakan atas Musda yang dinilai inskonstitusional./rls