mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
13 September 2024

Kendarai Becak, Pasangan Herman Yuliantini Daftar Calon Bupati/Wakil Bupati di KPU Inhil

0

Inhil, detikriau.id – Menumpang dan diantar ratusan kendaraan kayuh roda tiga (becak) pasangan calon bupati/wakil bupati Inhil, Herman dan Yulianti mendaftar di KPU Inhil ajang kontestasi pemilihan kepala daerah  (Pilkada) 2024.

Kedatangan Herman-Yuliantini sekira pukul 10.15 Wib ini didampingi jajaran pengurus inti partai pengusung, Golkar, Nasdem, PPP, Perindo, PKS dan empat partai non parlemen PBB, PSI, Gelora serta  Partai Umat.

Kedatangan pasangan birokrat dan politisi golkar inhil ini disambut langsung oleh Ketua KPU Inhil Syamsul beserta jajaran komisioner, Ketua Bawaslu Inhil Rustam beserta jajaran komisioner.

Dalam sambutannya, calon bupati inhil Herman menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Inhil dan seluruh partai pengusung dan pendukung serta simpatisan yang ikut mengantarkan sosok pasangan PERDDANA ke KPU Inihl.

Didampingi Yuliantini, Herman serahkan berkas pendaftaran sebagai calon bupati/wakil bupati kepada ketua kpu inhil, syamsul/foto: ist

Herman juga menyebut akan mengikuti dan mematuhi seluruh rangkaian yang sudah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi syarat Calon Bupati dan wakil Bupati.

“Kami berjanji akan berkompetisi dengan baik dan akan menjaga ketertiban.” Diaktakan Herman

Sementara itu, Ketua KPU Inhil Syamsul mengaskan bahwa selaku penyelenggara pemilu pihaknya berjanji untuk bekerja sesuai ketentuan aturan dan menjunjung norma hukum berlaku.

“kami akan segera memproses seluruh kelengkapan berkas-berkas persyaratan bagi Masing-masing paslon yang akan mengikuti Kompetisi dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Indragiri hilir ini”

“kami menghimbau bagi paslon dan partai pengusung agar taat kepada Peraturan Pemilu, dan berkompetisilah dengan damai agar tercipta pemilu yang bermarwah dan bermartabat“, disampaikan Syamsul./red

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!