Pendaftaran CPNS Pemkab Inhil 2024 Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Inhil, detikriau.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi umumkan pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Untuk tahun ini, Pemkab Inhil mendapatkan jatah formasi sebanyak 1.154 orang, dimana untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1000 orang dan CPNS 154 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Sri Suharni Rawi mengatakan bahwa pengumuman ini hanya untuk pelaksanaan CPNS, sementara untuk PPPK menyusul kemudian.
Pada surat Pengumuman bernomor 800.1.2.2/2993/BKPSDM-PPDFPA tentang seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 ini menjelaskan bahwa kriteria pelamar terbagi dalam dua kelompok, yakni Pelamar Umum dan Penyandang Disabilitas (Khusus).
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar;