Ada Undangan Rapat dan Penunjukan Langsung Ketua FKWI oleh Pendiri. Kok Bisa?
Inhil, detikriau.id – Beredarnya undangan terbuka di group WhatsApp Mitra Wartawan Inhil mengatasnamakan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menuai tanya. Apalagi agendanya pun bikin heboh, “rapat dan penunjukan langsung ketua FKWI Masa Bhakti 2024-2029 oleh pendiri FKWI”.
Perlu diketahui, hasil musyawarah besar (Mubes) FKWI oktober 2022 yang lalu menetapkan sdr Maryanto SH selaku Ketua Umum FKWI masa bhakti 2022-2025.
Undangan mengatasnamakan FKWI ini sendiri diagendakan akan dilaksanakan pada 15 agustus 2024 pukul 14.00 Wib di Aula FKWI Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan.
Mantan Ketua FKWI Deby Candra menjelaskan bahwa hasil mubes yg dilaksanakannya tahun 2022 lalu telah memutuskan hasil revisi/amandemen terbaru AD/ART FKWI yg menjadi dasar (konstitusi) dalam organisasi FKWI, dimana disepakati dan diikuti oleh 148 wartawan aktif yang ada di inhil.
“Ada mekanisme untuk pergantian ketua, yang pasti tidak ada namanya melalui dewan pendiri, karena hasil mubes itu yang bisa menggantikan adalah anggota dengan ketentuan ketua mengundurkan diri, kasus pidana atau pindah dari Indragiri Hilir”
“Hasil kesepakatan mubes tersebut juga, pendiri FKWI hanya Mahyuni Khalid dan Syamsudin Uti yang tertuang dalam akta pendirian organisasi.” Ditambhkan Deby.
Sementara itu, Ketua Umum FKWI, Maryanto dalam pernyataan terbukanya menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh sekelompok oknum dengan mengatasnamakan FKWI ini bergerak diluar khittah organisasi. Bahkan iapun mengingatkan bahwa apa yang dilakukan ini memiliki konsekuensi hukum yang berlaku.
Berikut pernyataan terbuka Ketum FKWI perihal beredarnya undangan mengatasnamakan FKWI;
Pernyataan terbuka
Melihat adanya aksi sekelompok oknum yang mengaku sebagai anggota FKWI dan melakukan kegiatan diluar aturan organisasi ini, maka dengan tegas kami menyatakan sebagai berikut:
- Bahwa saya merupakan ketua Umum FKWI periode 2022-2025 yang legal dan legitimate yang terpilih dalam musyawarah besar FKWI yang sah dan mengacu kepada aturan organisasi pada bulan oktober 2022 alu;
- Bahwa sekelompok oknum yang mengaku sebagai anggota FKWI dan melakukan kegiatan diluar aturan organisasi ini merupakan kegiatan dan atau tindakan ilegal dan tidak mengacu kepada aturan organisasi yang berlaku;
- Bahwa kami akan melakukan langkah tegas dan terukur bagi oknum yang mengaku sebagai anggota FKWI yang bergerak di luar jalur khittah organisasi wartawan ini;
- Kami mengingatkan langkah yang dilakukan mereka ini memiliki konsekuensi hukkum yang berlaku.
Demikian pernyataan terbuka ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan meklum semua pihak. Terimakasih
Kami yang menyatakan,
MARYANTO,S.H
Ketua Umum FKWI
Penulis: faisal