mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
13 September 2024

Pj Bupati Herman Ingatkan, Jurnalis itu handal dalam menulis bukan handal 100 persen copy paste

0

foto: tangkapan layar laman FB Herman/detikriau.id

“Terimakasih pak Herman, anda secara langsung menyentuh ruh jiwa jurnalis. Mudah-mudahan menjadi “cambuk” bagi kawan-kawan pers Inhil atau “siap menelan malu”.

“Atau bolehkah juga kami menduga bahwa Pj Bupati Inhil “bias” dalam mengartikan makna karya jurnalistik itu sendiri”

Inhil, detikriau.id – JURNALIS ITU HANDAL DALAM MENULIS BUKAN HANDAL 100 PERSEN COPY PASTE.

Rangkaian kata yang dituliskan Penjabat Bupati Inhil, Herman dengan penekanan huruf kapital diawal narasinya melalui akun Facebook yang diberi catatan “Menghadiri pelantikan DPC PPWI Inhil dan Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar dan mahasiswa” ini bukan sesuatu hal yang mengejutkan.

Sejatinya, karya jurnalistik pastilah disemati brandmark si penulis dan itu hak intelegensi seorang jurnalis. Copy Paste jelas sesuatu hal yang dilarang karena “mencuri” hak intelegensi.

Sebagai seorang jurnalis, terlepas dari makna penafsirannya, saya salut dengan pernyataan Pj Bupati Inhil  ini. Menyikapinya, tentu berpulang kepada kawan-kawan se profesi, khususnya di Kabupaten Inhil. Anda semua kini “dipicu” menjadi jurnalis sejati, bukan jurnalis yang disebut “jurnalis handal 100 persen copy paste”!

Terimakasih pak Herman, anda secara langsung menyentuh ruh jiwa jurnalis. Mudah-mudahan menjadi “cambuk” bagi kawan-kawan atau “siap menelan malu”.

Hanya saja, apa yang disampaikan tentulah bukan sesuatu yang mutlak tidak ada cacat.

Masukan dari sosok yang saat ini menduduki posisi nomor satu di Kabupaten Inhil ini kami nilai lebih disampaikan dalam pandangan “bias”.

“Ada asap tentulah ada api”…..

Harusnya, Herman juga memberikan gambaran dan contoh jelas, karya jurnalistik mana yang sepengetahuannya di copypaste, hingga hal itu menjadi sesuatu yang penting untuk disampaikan dihadapan “jurnalis” dan tidak menjadi isu bias.

Jikalah penyematan jurnalis copypaste dalam kaitan berita rilis kegiatan publikasi Pemerintah Daerah ataupun Instansi resmi seperti kepolisian, tentu tidaklah tepat.

Rilis berita, jelas merupakan informasi resmi yang dibuat oleh bagian Public Relation (PR) atau Humas dan disampaikan kepada media massa untuk dipublikasikan.

Secara umum, rilis pers atau press release dibuat untuk menyampaikan informasi kepada publik, bentuknya merupakan sebuah media komunikasi. Tujuannya lebih kepada penyebarluasan berita kegiatan resmi ataupun prestasi.

Dengan kata lain, pengertian press release adalah alat bagi pihak berkepentingan untuk menyampaikan informasi kepada publik tujuan.

Lazimnya, press release tersebut disampaikan kepada berbagai saluran media dan biasanya “berbayar” agar dapat tersampaikan dalam bentuk publikasi informasi.

Namun jika “sindiran” Pj Bupati Inhil ini dikaitan dalam bentuk riil “pencurian” karya jurnalistik, siapa pelakunya dan kapan dilakukannya?

Atau bolehkah juga kami menduga bahwa Pj Bupati Inhil “bias” dalam mengartikan makna karya jurnalistik itu sendiri.

Untuk sekedar berbagi pendapat, karya tulis dibagi dalam dua pengertian, fiksi (hayalan) dan non fiksi (bukan hayalan/sesuatu yang nyata). Tulisan jurnalistik masuk dalam kategori non fiksi dan berbasis pada fakta dan dukungan data.

Tulisan jurnalistik dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu berita (news), opini (views), dan karangan khas (feature).

Pengertian secara umum, berita merupakan laporan tercepat mengenai fakta atau ide yang menarik, benar dan penting bagi masyarakat umum. Berita memuat data, fakta, atau informasi peristiwa meliputi hal-hal yang terangkum dalam unsur berita 5W+1H.

Opini berasal dari opinion (Bahasa inggris) yang bermakna tanggapan atau pendapat terhadap suatu hal yang bisa diungkapkan dalam bentuk  tulisan maupun secara lisan. Yang dimaknakan bahwa sipenulis memiliki sudut pandang untuk melihat dan memahami suatu hal.

Sedangkan Feature (dibaca ficer) juga merupakan salah satu tulisan jurnalistik yang berisikan gabungan berita dan opini, bergaya tulisan sastra dan mengandung human interest.

Profesi Jurnalis

Jurnalis merupakan sebuah profesi yang mengharuskan si pelakunya memiliki kompetensi atau keahlian khusus sesuai bidang kejurnalistikan.

Di Indonesia, profesi jurnalis bernaung dibawah berbagai organisasi kewartawanan, sebut saja misalnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan berbagai organisasi pers lainnya.

Organisasi-organisasi kewartawanan ini secara berkala dan berjenjang terus memberikan upgrade  pengetahuan kepada setiap individu jurnalisnya, mulai dari jenjang muda, madya dan utama termasuk berbagai kegiatan-kegiatan pelatihan yang relevan dengan profesi jurnalis.

Dalam menjalankan keprofesiannya seorang jurnalis menjunjung tinggi UU Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Itu diberlakukan tanpa terkecuali.

Terlepas dari semua, secara pribadi saya setuju, bagi para jurnalis atau calon jurnalis muda, khususnya di Inhil agar benar-benar belajar dan dididik menjadi seorang professional. Jangan hanya jurnalis handal  100 persen copypaste, pesan Pj Bupati Inhil, Herman.

Penulis: Faisal (Aliansi Jurnalis Independent/ AJI Indonesia)

 

Berikut narasi lengkap Pj Bupati Inhil, Herman dalam akun FB-nya:

JURNALIS ITU HANDAL DALAM MENULIS BUKAN HANDAL 100 PERSEN COPY PASTE

Harapan saya ini tentu sama dengan  harapan seluruh organisasi kewartawanan yang ada, utamanya saya berbicara di Kabupaten Indragiri Hilir, yakni update pengetahuan, keterampilan dan kemampuan lainnya bagi para jurnalis atau calon jurnalis muda. benar-benar belajar dan dididik menjadi seorang profesional.

Pengasahan keterampilan ini juga sama kita temui dibidang profesi lain. pasti ada update dan upgrade kemampuan, baik itu bagi ASN, karyawan dan lainnya.

Menjadi jurnallis itu tidak mudah. mereka diasah dan mengasah diri, memiliki ketajaman intelektual dan kecerdasarn yang baik.

Sedikit bicaraq, gerak cepat dalam bekerja, turun kelapangan menghimpun informasi untuk kemudian disajikan secara akurat dan faktual kepada masyarakat.

Kalau hanya COPY PASTE semua kita juga pandai.!!!

Ini adalah era informasi digitalisasi 4.0 yakni era perubahan baik cara fikir maupun cara bekerja. Profesi apapun, mereka yang lamban, posisi santai, pasif dan jalan ditempat akan tertinggal laju kemajuan zaman.

INI ADALAH MASUKAN DAN MOTIVASI AGAR JADI PERHATIAN BAGI KITA BERSAMA, UTAMANYA STECKHOLDER TERKAIT.!!!

mOMENT: Menghadiri pelantikan DPC PPWI Inhil dan Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar dan mahasiswa.

H Herman. Penjabat Bupati Indragiri Hilir

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!