mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juli 2025

Operasi Antik 2024, Polsek Kemuning Ringkus Seorang Pengedar Narkotika

0
ef37a6de-daed-4377-bbef-c5152474e784

Pelaku berikut BB yang berhasil diamankan petugas polsek Kemuning.Foto: Ist

Insel, detikriau.id –  Baru mlima hari menjabat sebagai Kapolsek Kemuning,  Kompol A Raymon Tarigan langsung menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Limau Manis.

Penangkapan dalam Operasi Antik Tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Kemuning itumengamankan pengedar narkotika jenis sabu, F (30). Pelaku dibekuk pada rabu (24/7/2024), di rumah tempat tinggalnya di Jalan Sekara.

“Kami amankan terduga pelaku bersama barang bukti tiga paket besar dan tiga paket kecil berisi sabu dan satu paket ganja kering. Turut disita sebagai Barang Bukti, timbangan digital, handphone dan uang tunai hasil penjualan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan. Kamis

Ia menjelaskan saat ini Polri khususnya Polres Inhil tengah melaksanakan Operasi Antik, memburu para pengedar narkotika.

“Di wilayah Kemuning, kami mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku F berhasil kami amankan,” jelasnya.

Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku positif mengkonsumsi sabu tersebut, F dikenai pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) dan 111 UU. RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Total berat barang bukti yang diamankan 16.42 gram sabu dan 0.63 gram ganja./*/red

Tinggalkan Balasan