mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
12 Februari 2025

Dikabarkan, Ir Ery Putra Besok Dilantik Kembali Sebagai Penjabat Sekda Inhil

0
undangan pelantikan pj sekda

Inhil, detikriau.id – Ir Ery Putra dikabarkan akan dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir.

Informasi ini diterima detikriau.id dalam bentuk file PDF, perihal Undang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bernomor 800/Ud/2024/BKD/2907 tertanggal 25 juli 2024 melalui pesan WhatsApp.

Dituliskan, pelantikan Ery Putra sebagai Pj Sekda Inhil akan dilangsungkan esok hari, jumat (26/7/2024) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Surat undangan ini ditandatangani langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, S.F Haryanto, MT.

Perihal pelantikan Penjabat Sekda Inhil ini sudah kami coba konfirmasi langsung kepada Ir Ery Putra melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan balasan.

Untuk sekedar di Ketahui, Ery Putra saat ini masih menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebelumnya, rabu (21/2/2024) Ery Putra, juga pernah dilantikan untuk jabatan Pj Sekda Inhil. pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Inhil saat itu dilakukan langsung oleh Pj Bupati Inhil, Herman di ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau.

Jika mengutip aturan pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah pada pasal 5 ayat 3, membunyikan bahwa masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Sayangnya media kami tidak mendapat informasi yang cukup mengenai pergantian jabatan Pj Sekda Inhil Ery Putra yang kemudian digantikan oleh Pj Bupati Inhil dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Inhil, Tantawi Jauhari.

Untuk mengisi jabatan Sekda Inhil definitif, saat ini Pemkab Inhil masih melakukan proses assessment. /fs

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!