mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
30 April 2025

Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berapa Hari?

0
Pembagian-daging-kurban-Idul-Adha

Pembagian daging kurban /Foto ilustrasi: Internet

Inhil, detikriau.id – Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2024/1445 Hijriah jatuh pada hari senin 17 Juni 2024.

Mengutip dari SKB 3 Menteri Pemerintah telah menetapkan Idul Adha 2024 sebagai hari libur nasional.

Dalam SK 3 Mentri tentang cuti bersama dan hari libur nasional yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 September 2023 itu juga telah ditetapkan cuti bersama Idul Adha 2024 selama satu hari yakni pada selasa 18 juni 2024.

Dengannya maka akan ada hari libur panjang yang dimulai dari hari sabtu (15/6/2024) hingga selasa (18/6/2024)

Idul Adha

Dilansir risalahislam, Idul Adha adalah puncak ibadah Haji yang dilaksanakan kaum muslim di Makkah, Arab Saudi. Terkadang Iduladha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah ini disebut pula sebagai “Idul Kurban” atau “Lebaran Haji”.

Kata Idul Adha berasal dari kata ‘id dan ‘adha‘Id berakar pada kata ‘aada ya’uudu’ yang artinya “menengok”, “menjenguk”, atau “kembali”. Kata Adha bermakna ‘qurban’ (kurban).

Disebut ‘Id karena hari raya kembali berulang setiap tahun.  Di Indonesia, Id kerap disamakan artinya dengan ayyada’, yakni “berhari raya”.

Dengan demikian, Idul Adha berarti kembali melakukan penyembelihan hewan kurban sehingga dikenal pula sebagai Hari Raya Qurban.

Idul Adha juga dikenal sebagai ‘Lebaran Haji’ karena di saat yang sama, umat Islam tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi.

Idul Adha dinamai juga “Idul Nahr” artinya hari raya penyembelihan, yakni menyembelih hewan kurban.

Dilansir Ihram, kata qurban atau kurban berasal dari bahasa Arab qurban dari akar kata qaraba, yaqrabu, yang berarti “pendekatan”.

Berkurban berarti melakukan sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukumnya sunah muakkad.

“Rasulullah SAW memerintahkan kami dalam Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) agar memakai pakaian terbagus yang kami miliki, memakai minyak wangi terbaik yang kami miliki, dan berqurban pada hari raya Idul Adha dengan binatang qurban termahal dari apa yang kami miliki.” (HR. Al-Hakim)

Hukum melaksanakan kurban menjadi wajib bagi orang yang mampu atau memiliki keluasan rezeki untuk berqurban di hari Idul Adha.

Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar)

Perayaan Hari Raya Idul Adha ini diperintahkan berlangsung selama 4 hari, yakni sejak Maghrib pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai hari raya ‘Id (10 Dzulhijjah), disambung 3 hari tasyrik./red

 

Tinggalkan Balasan