mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
8 September 2024

Polres Inhil Lepasliarkan Baby Lobster Bernilai Rp20 Miliar di Pesisir Sumbar

0

Inhil, detikriau.id – Benih lobster  hasil penindakan Polres Indragiri Hilir (Inhil) dilepasliarkan di Perairan Pantai Manjunto Nagari Sungai Pinang Koto IV Terusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Baby lobster sebanyak 108.600 ekor yang terbagi dalam 20 kotak styrofoam tersebut dilepas pada Senin (3/6/2024) pukul 14:00 wib, oleh Satpol Airud Polres Inhil.

Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Padang turut pula dalam pelepasan baby lobster tersebut..

“Untuk pelaksanaan pelepasliaran itu perlu rencana mulai dari waktu dan pencarian lokasi yang tepat agar ratusan ribu benih lobster itu bisa tetap hidup dan berkembang biak lagi,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan dalam keterangan tertulis.

Upaya penyelundupan baby lobster digagalkan polres inhil pada sabtu (1/6/2024) yang lalu diperairan daerah pesisir Inhil.

Dalam pengungkapan upaya penyelundupan baby lobster, pihak Kepolisian mengamankan satu unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan.

“Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” jelasnya.

Masing-masing kotak styrofoam berisi kurang lebih 5000 ekor baby lobster dengan harga ditaksir sekira 20 Milyar rupiah./*

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!