“Banting” Penawaran Mendekati 20%. Ingat, Jangan Korbankan Kualitas !
Inhil, detikriau.id – CV Alam Anugrah menangkan tender proyek pembangunan Gedung kantor pelayanan publik di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Perusahan yang beralamat di jalan Pramuka Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru ini unggul dengan hanya selisih Rp50 jutaan dari penawar terendah, CV RR Mandiri yang gugur disebutkan dengan sebab terindikasi melanggar ketentuan IKP. 28.10 huruf h point 3), 04) dan 5).
Mengutip data laman UKPBJ Inhil, CV Alam Anugrah menangi paket pembangunan lanjutan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan penawaran Rp 9. 267.180.643,47 dari Nilai Pagu dan HPS Rp 11.408.000.000 atau dengan penawaran mendekati 20%.
Sebelumnya, di tahun anggaran 2022, pekerjaan pembangunan Gedung MPP dikerjakan oleh CV Kelapa Gading dengan nilai kontrak Rp 12.322.173.437,18. Namun hingga berakhirnya batas waktu pekerjaan pada 28 Desember 2022, Perusahaan yang beralamat di Jawa Tengah ini hanya mampu mencapai bobot pekerjaan “mengecewakan”.
Untuk diketahui, melalui Perpres Nomor 89 Tahun 2021 pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Sejak disahkannya UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat dalam pemberian pelayanan yang berkualitas. Kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB).
“Siapapun pelaksananya masyarakat berharap pekerjaan dapat diselesaikan. Namun tidak kalah pentingnya, jangan abaikan kualitas,” ujar seorang warga Inhil, Edi kepada media ini di Tembilahan
Edi berharap dengan nilai penawaran yang cukup “mengejutkan” rekanan penyedia tetap mampu bekerja professional, mampu menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas dan tidak harus mengorbankan kualitas.
“Dari nilai paket tentunya masih harus dikurangi dengan pajak, belum lagi biaya-biaya tak terduga yang biasanya sulit untuk dihindari. Semoga saja rekanan memang benar-benar professional.”
“kami tentunya berharap kepada Dinas PU dan konsultan pengawas untuk juga menjalankan fungsinya secara professional agar hasil yang didapatkan akan sesuai dengan perencanaan dan memberikan nilai manfaat panjang untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Akhiri Edi./Fs