mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
14 Desember 2024

GMNI Unjuk Aksi di Kantor Bupati Inhil. Kecewa Pejabat Berkompeten “Menghilang”

0
2cd2f159-3a8c-4f7d-bbd3-a41d41d177f5

Inhil, detikriau.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir unjuk aksi di Kantor Bupati Inhil. Kedatangan tujuh orang perwakilan aktivis GMNI ini usung enam tuntutan yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Inhil. Rabu (22/5/2024)

Perwakilan massa GMNI tiba di kantor Bupati Inhil sekira pukul 10.00 wib. Hampir 30 menit sempat tertahan dipintu gerbang kantor Bupati, perwakilan massa GMNI kemudian  diterima untuk melakukan dialog di ruang rapat Kantor Bappeda.

Kehadiran aktivis mahasiswa ini diterima oleh Kasatpol PP Inhil, Yusfik, Sekretaris PUPR Inhil Eri Rasyidin didampingi sejumlah kepala bidang, Kesbangpol Inhil diwakili kabid kewaspadaan kamaluddin, perwakilan Bappeda Inhil, Rio serta perwakilan penjabat Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Inhil.  Turut mendampingi Kapolsek Tembilahan AKP Danu Hidayat.

Korlap Aksi, Rio sempat melontarkan kekecewaan karena berpendapat kedatangan mereka tidak dihadiri oleh satupun penjabat terkait. Padahal menurutnya, rencana aksi ini sudah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

“Tuntutan yang kami emban hari ini penting untuk masyarakat, sayangnya kehadiran kami mungkin dianggap tidak penting dengan bukti tidak dihadiri oleh satu orangpun pejabat berkompenten.” Ungkap kecewa Rio

Suasana dialog antara GMNI dengan Perwakilan Pemkab Inhil di ruang rapat kantor Bappeda/Foto: detikriau

Namun Rio mengaku juga harus berterimakasih atas sambutan dan diterima oleh sejumlah perwakilan Pemkab Inhil untuk melakukan dialog.

Dari enam point tuntutan, pembahasan lebih berfokus pada permintaan penjelasan persoalan Perda RTRW Kabupaten Inhil dan Persoalan tapal batas Desa.

Menanggap tuntutan mahasiswa, penjelasan dipaparkan langsung oleh sejumlah perwakilan Pemkab Inhil dengan rincian yang cukup gamblang dan jelas. Media kami menangkap kesan pemahaman massa mahasiswa mendapat penjelasan dua poin tuntutan mengemuka.

Diakhir dialog, korlap aksi menutup dengan membacakan enam point tuntutan secara keseluruhan, dilanjutkan dengan penyerahan tuntutan tertulis kepada Pj Bupati Inhil yang penerimaannya diwakili oleh Kasatpol Inhil, Yusfik

GMNI meminta tuntutan tertulis tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Inhil untuk mendapatkan tanggapan secara lengkap.

Untuk sekedar diektahui, enam point tuntutan massa GMNI Inhil adalah;

  1. Mendesak Pj Bupati Inhil merevisi PERDA No 5 Tahun 2024 tentang RTRW
  2. Mendesak Pj Bupati Inhil menyelesaikan/membebaskan perkebunan rakyat yang tumpang tindih dengan zona hutan.
  3. Mendesak Pj Bupati Inhil menyelesaikan konflik lahan perkebunan masyarakat dengan PT yang berada di Indragiri Hilir
  4. Mendesak Pj Bupati Inhil untuk menyelesaikan Tapal Batas Antar Desa di Indragiri Hilir
  5. Menuntut PJ Bupati Inhil mengatasi dan menyelesaikan persoalan inflasi yang semakin tinggi
  6. Mendesak Pj Bupati Inhil serius mengatasi persoalan APBD yang defisit hingga ratusan miliar rupiah./fs

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!