Pj Sekda Inhil Hadiri Acara Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Pekanbaru, detikriau.id – Penjabat Sekda Kabupaten Inhil, Ery Putra, hadiri penganugerahan gelar adat datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., selasa (30/4/2024)
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung LAMR Provinsi Jalan Diponegoro Pekanbaru itu turut dihadiri, Ketua Umum MKA LAMR Inhil Datuk Seri H Ferryandi, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari, SH.MH, Dandim 0314 Inhil di Wakili Pasi ops Kapten arh Agus Purwanto, dan Kapolres Inhil diwakili Kabag SDM.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas ini telah berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR.
Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas, ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.
Untuk diketahui, pemberian gelar adat ini merupakan yang kesepuluh kalinya dilakukan oleh LAMR sejak LAMR berdiri Tahun 1970 lalu.
Sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya.
Mewakili Bupati dan Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Sekda Inhil Ery Putra menyampaikan ucapan selamat kepada Tuan Akmal Abbas, Kejati Riau yang telah menerima Gelar Adat datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri dari LAM Riau dengan harapan dapat mengemban amanah yang dipercayakan./*