mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
14 November 2024

Ada mantan PNS sewakan kios pasar. Kok bisa?

0

Inhil, detikriau.id – Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H Herman mengaku mengetahui ada mantan pegawai pemerintah menyewakan bangunan kios pasar kepada pihak ketiga.

Menurut Herman, bangunan kios pasar dibangun pemerintah untuk masyarakat pedagang yang tidak memiliki tempat usaha. jika sudah tidak ditempati, harus dikemballikan lagi ke pemerintah bukannya disewakan atau bahkan dialih-hakkan.

Pernyataan ini disampaian Herman kepada awak media saat meninjau langsung penertiban warung remang di samping masjid Raya Al Huda Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, senin (11/3/2024)

“bangunan kios ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin berjualan, bukan untuk disewakan lagi ke pihak lain,”

“Tadi ada yang bilang menyewa kios ini Rp3jt/tahun. sayapun tau orang yang menyewakan itu, mantan pegawai pemerintah juga. artinya dulu dia kebagian jatah kios disini,” Sebut Herman dengan terang

Herman mengaku merasa sangat kecewa. seharusnya pendirian bangunan kios ini menurutnya benar-benar dapat membantu masyarakat yang ingin berusaha dan retribusinya langsung masuk ke kas daerah.

“Kalau dapat jatah kios dan disewakan, enak betul. saya juga mau menyewakan. uangnya bisa masuk kantong pribadi,” Sindir Herman dengan nada suara geram

Herman katakan, kedepan, ia akan menertibkan seluruh penyimpangan aturan ini. menurutnya, seharusnya asset-asset pasar milik pemerintah ini tidak lagi mengatasnamakan pedagang penerima hak, tetapi tetap atas nama pemerintah daerah dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah pula.

“Biar tidak ada lagi yang menyalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi. uangnya akan dipastikan masuk dan dicatat sebagai penerimaan daerah.”

Terkait keberadaan warung remang, Herman memastikan selama kepemimpinannya tidak akan ada celah untuk pengusaha “berbau maksiat” beraktifitas.

“Jangankan didarat, di lautpun izinnya tidak akan saya berikan.” Ucap tegas Herman mengakhiri.

Untuk sekedar mengulas, dugaan permainan hak pemanfaatan asset pemerintah seperti apa yang diuangkapkan oleh Pj Bupati Inhil, bukanlah hal baru.

Meski sulit untuk membuktikannya secara terang, namun carut marut “penyimpangan” pengelolaan asset daerah demi keuntungan pribadi seperti ini kerap terdengar.

Lazimnya, permainan seperti ini tentu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pemerintah pula selaku pengelola asset. Biasanya dalam pembagian hak penempatan bangunan pasar, selalu diwarnai dengan timbulnya gejolak. bahkan media kerab mendapati masyarakat yang seharusnya memang memiliki hak harus tersingkirkan karena tidak “memiliki koneksi” orang dalam.

Jikalah benar tidak salah penafsiran, adanya komitmen Pj Bupati Herman untuk pembenahan carut marut permainan seperti ini tentu harus diberikan apresiasi dan dukungan penuh masyarakat.!

Selamat berjuang Pj Bupati Herman. Kami doakan Bapak tetap Istiqomah. Aamiin/Fs

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!