mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
14 Desember 2024

Pj Bupati Inhil “Kibarkan Bendera Perang” untuk Praktik “Maksiat”

0
IMG-20240102-WA0027

“… tidak akan ada celah bagi siapapun mereka yang akan mendirikan usaha berbau maksiat”

Inhil, detikriau.id – Penjabat Bupati Inhil, H Herman bertekad untuk kembalikan julukan Kota Ibadah bagi Kota Tembilahan tidak hanya sebatas slogan.

Dengan tegas, putra kelahiran Inhil ini pastikan untuk tidak akan memberi ruang  bagi siapapun untuk mendirikan usaha  berbau maksiat.

Pernyataan ini beberapa kali sempat dilontarkan Herman, terakhir, disampaikan kembali dalam pertemuan bersama awak media disalah satu cafe kopi di jalan Subrantas Tembilahan pada jumat (8/3/2024).

Turut menghadiri pertemuan tersebut, Dandim 0314 Inhi, Polres Inhil, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

“Kita akan kembalikan kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah dalam artian sebenarnya. jadi tidak akan ada celah bagi siapapun mereka yang akan mendirikan usaha berbau maksiat,” ucap Herman dalam pertemuan itu.

Pasca penutupan pusat kuliner Kelapa Gading, Pemkab Inhil dibawah kepemimpinanya menurut Herman kembali akan menutup sejumlah “warung remang” diseputaran pasar Dayang Suri jalan Jendral Sudirman yang sudah cukup lama dinilai meresahkan masyarakat.

Tidak luput, tempat-tempat hiburan malam seperti usaha karaoke, cafe dan penginapan juga akan dilakukan pemantauan, jika ditemukan bukti memfasilitasi praktik yang melanggar norma asusila, sanksi tegas akan diberlakukan.

“jika memang ditemukan bukti jelas, bisa saja izin usahanya akan kita cabut,” ancam Herman.

Dalam pertemuan tersebut, “perang” terhadap praktik-praktik usaha berbau maksiat  ini sepertinya “tertangkap” bukan hanya akan diterapkan di Kota Tembilahan. Pj Bupati juga bahkan sempat melontarkan dugaan praktik-praktik serupa disejumlah Kecamatan lainnya. salah satunya disebut di Kota Guntung Kecamatan Kateman.

Terakhir, Pj Bupati Herman juga menyatakan dukungan atas imbauan Kapolda Riau untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci ramadan.

“Pemkab Inhil akan mendukung penuh imbauan Kapolda Riau untuk penutupan usaha-usaha hiburan malam selama bulan ramadan,” Sebut Herman mengakhiri./Mul/Red

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!