mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 September 2024

Mulai Besok, Polres Inhil Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

0

“pelanggaran yang menjadi fokus utama yakni penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan”

Inhil, detikriau.id – Polres Inhil menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Sabtu (2/3/2024).

Apel yang dipimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, Asisten III Setda Inhil Fajar Husen dan  pejabat Forkopimda lainnya. Apel ini melibatkan seluruh personil Satlantas Polres Inhil serta Dinas Perhubungan.

Dalam apel ini, AKBP Budi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadan yang digelar selama 14 hari kedepan dari tgl 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

“Operasi ini dilakukan secara terpusat oleh Mabes Polri serta seluruh provinsi dan Kabupaten. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi, agar keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas terwujud. Kita tau bulan suci Ramadan akan tiba, nanti akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat,” kata AKBP Budi.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat menjadi satu kekuatan bergandengan tangan menciptakan kondisi aman sehingga meminimalisir angka kecelakaan.

“Operasi dilaksanakan 14 hari, tujuan utamanya menciptakan situasi aman dan meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.

Sementara, Satlantas Polres Inhil, AKP Yosep Y Indranaldi menambahkan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dilaksanakan gabungan dan dilaksanakan secara serentak.

“Tujuannya untuk meningkatkan budaya dalam berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang bisa berdampak pada fatalitas kecelakaan,” tambahnya.

Dijelaskannya sasaran operasi ini adalah pengendara motor, kendaraan itu sendiri dan kegiatan-kegiatan masyarakat dan pengguna jalan.

“Yang dikedepankan dalam operasi ini unsur preemtif berupa himbauan, edukasi dan sosialisasi, kemudian preventif hadirnya polisi di setiap sudut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan, dan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” sebut dia.

Dalam operasi ini, pelanggaran yang menjadi fokus utama yakni penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.

“Selama ini kalau dilihat dari anatomi kasus laka lantas, hal tersebut sebagai penyumbang terbanyak kasus kecelakaan,” pungkasnya./*/one

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!