mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 September 2024

Besok, KPU Inhil Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

0

Inhil, detikriau.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dua Kecamatan.

Kedua TPS tersebut adalah TPS 11 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan dan TPS 01 Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah.

Surat pemberitahuan PSU bernomor 115/KU.03-SD/1404/2024 menurut Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi terbit didasarkan pada surat pengawas TPS tertanggal 15 Februari 2024 perihal penyampaian hasil penelitian dan pemeriksaan kejadian khusus dan merekomendasikan untuk dilakukannya PSU.

“Berkenaan dengan itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 11 Kelurahan Sungai Beringan Kecamatan Tembilahan dan TPS 001 Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah”

“PSU akan kita lakukan pada  minggu, 18 Februari 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Riau.” Ujar Herdian, sabtu (17/2/2024)

Surat pemberitahhuan PSU ini juga ditembuskan KPU Inhil kepada Ketua KPU Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil serta Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!