mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
8 September 2024

Kontraktor Proyek Ruas Jalan SKB di Keritang Klarifikasi, Pagu Paket Hanya 17 Miliar Lebih

0

Foto: Arsip detikriau.id

Ahmad Fauzi:” … Kuat dugaan kami, bahkan sampai hari ini, pekerjaannya belum selesai 100 persen”

Inhil, detikriau.id – Pelaksana lapangan PT NAGAMAS MITRA USAHA untuk paket pekerjaan Pembangunan jalan Selensen – Kotabaru – Baganjaya di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Syahril, mengklarifikasi adanya perubahan nilai pagu paket dari Rp31 miliar lebih menjadi hanya Rp17 miliar lebih.

Addendum perubahan pagu dana tersebut sekaligus menurutnya juga merubah total panjang jalan yang dikerjakan.

“ada perubahan nilai pagu paket. Awalnya benar Rp31 miliar tapi kemudian di bulan November diadendum menjadi 17 miliar lebih. Secara otomatis panjang ruas jalan yang akan kita selesaikan tentu juga berkurang dari awalnya 4,8 km menjadi 3,6 km,” Ujar Syahril memberikan klarifikasi melalui panggilan telepon kepada detikriau.id, kamis (1/2/2024)

Untuk perubahan pagu dana proyek tersebut syahril mengaku sudah mempertanyakan kembali kepada PPTK kegiatan, Damon, setelah membaca penerbitan berita dimedia ini. Kata Syahril, Damon mengaku lupa memberikan penjelasan akan hal tersebut saat dikonfirmasi detikriau.id.

“makanya kemaren beliau meminta saya untuk langsung memberikan tambahan pernyataan ini kepada detikriau.id,” sebut Syahril

Syahril juga menegaskan bahwa untuk paket pekerjaan tersebut, tidak ada addendum penambahan waktu. Seluruh pekerjaan sudah selesai diminggu pertama di bulan desember 2023.

“sudah selesai di awal desember, seingat saya sekira tanggal 2 atau tanggal 3, dan sudah diserahterimakan. Namun karena ada beberapa bagian pekerjaan yang belum sempurna, seperti pada bahu jalan dan beberapa bagian yang “bonyok” akibat hujan, kita disurati Dinas untuk lakukan perawatan,”

“bobot yang pekerjaannya belum sempurna diakhir kontrak, sekira 2 persen lebih, kita buatkan garansi bank. Dan kita juga dikenakan denda. Ada beberapa hari sampai pekerjaan tuntas.”

“Namun seluruh pekerjaan tersebut mampu kita selesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023,”

Lebih lanjut Syahril mengatakan bahwa lampiran foto dalam pemberitaan dengan tampakan plang proyek yang memperlihatkan ada ruas jalan yang belum selesai, sebenarnya pengerjaannya memang tidak sampai pada titik itu. “Sebabnya karena adanya pengurangan panjang ruas jalan yang dikerjakan tadi. Jadi pengerjaannya tidak sampai disitu,” terangnya mengakhiri.

Ahmad Fauzi, aktifis Inhil dikonfirmasi kembali oleh detikriau.id mengaku tidak menyalahkan kebijakan pembayaran 100 persen oleh Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau jika memang sesuai keterangan kuasa kontraktor penyedia bahwa proyek tersebut bisa diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran, apalagi utuk menuntaskan sisa pekerjaan (yang menurut Fauzi agak aneh disebut perawatan) itu juga katanya dikenakan denda.

Hanya saja, terlepas dari semua keterangan itu, Fauzi meyakini bahwa pekerjaan untuk pembangunan ruas jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Riau TA 2023 itu belum tuntas secara keseluruhan.

“Proyek itu memang jadi atensi kita dari awal, orang kita ada dilapangan. Kuat dugaan kami, bahkan sampai hari ini, pekerjaannya belum selesai 100 persen. Meskipun katanya ada perubahan pagu dana termasuk pengurangan panjang ruas jalan yang dikerjakan”

“Kalau bisa, saya minta Dinas, konsultan pengawas dan kalau perlu aparatur penegak hukum untuk turun, saat ini, bersama-sama kami mengukur kembali langsung dilapangan. Terus terang sebenarnya saya juga meragukan ada pengenaan denda keterlambatan atas paket pekerjaan ini. Perawatan di lakukan apabila ada kerusakan setelah serah terima pekerjaan dan tidak boleh ada penamabahan pekerjaan baru ” Fauzi mengakhiri./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!