Dinas PUPRPKPP Riau Akui Bayar Lunas Proyek Meski Pekerjaan Belum Tuntas 100 Persen. Ini Alasannya
Inhil, detikriau.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau akui pihaknya telah membayarkan lunas kepada rekanan penyedia untuk paket pekerjaan Pembangunan jalan Selensen – Kotabaru – Baganjaya di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir meskipun bobot fisik pekerjaan belum tuntas 100 persen.
Kebijakan pembayaran tersebut dikatakan dibenarkan sesuai dengan mekanisme edaran keuangan yang diterbitkan pada akhir tahun anggaran 2023.
“Sudah diterminkan 100 persen dengan jaminan sisa pekerjaan dan denda terhadap kontrak/add sesuai mekanisme edaran keuangan diakhir tahun anggaran 2023,” Ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Damon memberikan konfirmasi atas kewenangan dari Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK), melalui sambungan WhatsApp pada selasa (30/1/2024)
Damon juga menjelaskan bahwa screenshot Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang didapatkan detikriau.id dari sumber terpercaya tersebut diakui merupakan termin pembayaran untuk mc 04-07 dengan bobot 97,04 persen dan mc 08 sisa pekerjaan dengan bobot 2,96 persen.
“Untuk sisa pekerjaan dengan bobot 2,96 persen dijaminkan dengan Bank garansi serta dilakukan denda kepada penyedia terhadap kontrak/add. Ketiga SP2D tersebut termasuk retensi pekerjaan yang diproses tanggal 15 Desember 2023”, pertegas Dasmon
Sebelumnya, tidak tuntasnya paket pekerjaan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Inhil bagian Selatan tersebut sangat disayangkan Masyarakat.
Ahmad Fauzi, warga Inhil, menyebutkan dengan molornya penyelesaian pekerjaan proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Riau TA 2023 senilai Rp31 miliar lebih tersebut manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat tepat waktu.
“Sangat kita sayangkan. Apalagi menurut informasi yang juga kita dapati dilapangan, disamping paket pekerjaan pada ruas jalan ini, paket pekerjaan yang didanai provinsi riau untuk pekerjaan Pembangunan jalan Enok – batas Jambi senilai belasan miliar juga tidak selesai. parahnya progres pekerjaan tidak sampai 20%, ” Dikatakan praktisi hukum sekaligus sampai saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tembilahan ini, rabu (24/1/2024)
Hasil pantauan lapangan detikriau.id pada 3 januari 2024, ratusan meter badan jalan yang belum rampung dikerjakan tersebut masih terlihat berupa timbunan tanah yang disana-sininya tampak dipenuhi genangan air dan seluruh aktifitas pekerjaan proyek terpantau sudah tidak ditemui.
Kendaraan yang melintas ruas jalan tersebut harus ekstra hati-hati karena tidak sedikit diantaranya terjatuh disebabkan licinya badan jalan.
Berdasarkan informasi yang diketahui pada plang pekerjaan proyek Pembangunan jalan Selensen-Kotabaru-Baganjaya ini bernomor kontrak 620/SPHS-PUPRPKPP/BMSKBJ/220/2023 tertanggal 7 juni 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 180 Hari Kalender.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT NAGAMAS MITRA USAHA dengan dua konsultan pengawas, PT DUTA BHUANAJAYA KSO dan PT ADHITAMA KARYA CONSULTAN./red