mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
30 April 2025

BKN Undur Pengumuman Hasil Ujian SKD PPPK

0
pengumuman-hasil-ujian-skd-pppk-diu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan/mcr

Pekanbaru, detikriau.id – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) mengundur pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman hasil ujian SKD awalnya direncanakan akan diumumkan pada rentang tanggal 6-15 Desember 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakanbahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak BKN. Dalam surat tersebut, juga dilampirkan jadwal pengunduran pengumuman.

“Pengumuman hasil ujian SKD diundur, kami juga sudah dapat suratnya dari BKN,” kata Ikhwan, Senin (18/12). 

Alasan diundurnya pengumuman hasil ujian SKD tersebut kata Ikhwan dikarena hingga saat ini pelaksanaan pengolahan nilai belum selesai. Terutama untuk peserta ujian SKD dari kelompok guru.

“Masih ada yang dalam proses pengolahan nilai, terutama untuk jabatan guru. Itu secara nasional,” sebutnya.

Sementara itu, untuk proses pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah selesai, namun untuk pengumumannya akan disamakan dengan pengumuman hasil ujian SKD guru.

Sesuai dengan surat terbaru dari BKN, jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 6-22 Desember 2023. Kemudian, untuk jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

“Selanjutnya jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024,” Akhirinya./mcr/editor: guntur 

Tinggalkan Balasan