mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
8 September 2024

Mulai Hari Ini, Berobat, Warga Miskin di Inhil Cukup Bawa KTP

0

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, H Zainal Arifin/Foto: Ist

Inhil, detikriau.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) launching Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (14/10/2023)

Hadirnya UHC di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini ditujukan untuk masyarakat tidak mampu yang ber KTP Inhil dan belum memiliki jaminan kesehatan.

Mereka akan mendapatkan perawatan gratis pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kelas III cukup hanya dengan menggunakan KTP saja.

Gubernur Riau, H Syamsuar melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, H Zainal Arifin kepada awak media mengatakan bahwa suatu daerah untuk mencapai persyaratan UHC  apabila 95 persen dari  jumlah penduduknya telah mendapatkan jaminan kesehatan. Di Kabupaten Inhil saat ini telah melebihi batas minimal, yaitu 96.44 persen masyarakatnya telah mendapat jaminan kesehatan.

“Artinya di Inhil lebih dari separuh penduduknya atau sekitar 480 ribu masyarakat Inhil telah didaftarkan jaminan kesehatannya,” tutur H Zainal

Kadinkes Riau berfoto bersama Bupati Inhil HM Wardan (baju batik berkopiah) usai lounching UHC/foto: ist

Lanjut Kadinkes Riau, dengan UHC, masyarakat Inhil yang tidak mampu dan merasa belum mendapatkan jaminan kesehatan tidak perlu khawatir soal biaya ketika hendak berobat. Karena mereka sudah didaftarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis yang di biayai oleh APBN, ABPD Provinsi dan Kabupaten, cukup dengan membawa KTP.

“Jika nanti ada masyarakat tidak mampu yang hendak berobat, namun ternyata belum terdaftar jaminan kesehatannya, silahkan konfirmasi melaui Dinas Sosial dengan membawa KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu. Begitu juga dengan masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya (di biayai pemerintah) berstatus non aktif”

“Prosesnya sangat cepat, satu hari sudah selesai dan bisa langsung digunakan atau dimanfaatkan untuk berobat. Bahkan mereka yang sudah dirawatpun bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang gratis. Tetapi dengan catatan mereka tergolong masyarakat tidak mampu,” ditambahkan Zainal.

“yang terpenting bagaimana masyarakat yang ingin berobat tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat, tinggal lagi bagaimana kita untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” tutup Kadinkes Riau, Zainal.

Untuk diketahui, berobat cukup dengan membawa KTP di Kabupaten Inhil ini berlaku sejak resminya diluncurkan UHC oleh Pemerintah Daerah pada Sabtu 14 Oktober 2023. (Arb/ editor: red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!