Rekanan Keluhkan Pembayaran Proyek di Pemkab Inhil “SERET” dan “Tebang Pilih”
“…daftar antrian, itu Dinas yang mengetahuinya. Kami hanya memproses dan membayarkan pengajuan SPM dari Dinas.”
“Inikan tebang pilih, mungkin rekanan itu punya kedekatan atau hubungan tertentu dengan pihak yang bisa merobah kebijakan. Ini tidak adil.”
Inhil, detikriau.id – Rekanan penyedia mengeluhkan lambatnya pembayaran termin pekerjaan proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Bukan hanya lamban, proses pembayaran-pun dinilai “tebang pilih”.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan, kami sudah berkali-kali mempertanyakan hal ini ke Dinas dan kami diinformasikan bahwa pembayaran menunggu ketersediaan dana di BKAD (Badan Keuangan dan Asset Daerah),” Ujar salah seorang rekanan penyedia yang meminta untuk tidak dipublikasikan namanya ini memberikan keterangan kepada detikriau.id baru-baru ini di Tembilahan
Ditambahkan sumber, keterangan Dinas, dikarenakan keterbatasan dana di BKAD, pembayaran termin pekerjaan terpaksa harus dilakukan dengan sistem antrian. Dimana untuk rekanan yang terlebih dahulu mengajukan permintaan pembayaran maka iyanya yang terlebih dahulu diprioritaskan.
“ya mau gimana lagi. Kami ikuti kesepakatan dengan catatan kebijakan ini diberlakukan secara adil,” ditambahkannya
Belakangan, sumber mengaku kebijakan tersebut ternyata dilanggar. Ia mendapati ada rekanan yang mengajukan termin pekerjaan belakangan namun dibayarkan lebih dahulu dibandingkan rekanan yang sudah mengajukan jauh sebelumnya.
“Inikan tebang pilih, mungkin rekanan itu punya kedekatan atau hubungan tertentu dengan pihak yang bisa merobah kebijakan. Ini tidak adil.” Kesalnya.
Terkait hal ini, salah seorang Kepala Satker dilingkungan Pemkab Inhil, Dinas Perkim, Yusnaldi menerangkan bahwa untuk proses pencairan pekerjaan di Dinas tidak ada masalah.
“untuk proses di Dinas sy pikir tidak masalah ya, hanya saja ketersediaan Dana di BKAD belum tersedia,” Tulis Yusnaldi menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp, rabu
“Hal lain berkaitan dengan dana mungkin bisa langsung ke BKAD,” Ditambahkannya menyarankan.
Sementara itu, Kepala BKAD Inhil, Nurrahman dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan perihal adanya keterbatasan kemampuan keuangan. Sebab pertama menurutnya dikarenakan adanya defisit anggaran dan kedua keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah Pusat.
Khusus untuk DAU, tahun lalu perbulan disalurkan sebesar 77 Miliar, tahun ini hanya 52 miliar “artinya ada pengurangan sebanyak 25 miliar. Ini kebijakan dari pemerintah pusat ya,” diterangkannya, rabu
Sementara untuk DAU itu kata Nurahman ada dua peruntukan. Peruntukan pertama bagian yang tidak bisa diganggu, seperti kebutuhan dana pendidikan dan kesehatan. kebutuhannya sekira 25 miliar.
Selanjutnya untuk kebutuhan gaji dan tunjangan lainnya pegawai perbulan sekira 21 miliar. Artinya dari DAU yang 52 miliar hanya tersisa 6 miliar.
“sementara untuk kebutuhan rutin seluruh OPD termasuk Kecamatan yang harus dibayarkan melalui GU yang juga tertunda membutuhkan dana sekira 45 miliar. Artinya dari sisa DAU yang ada, untuk menutupi seluruh kebutuhan rutin OPD dan Kecamatan yang tertunda saja tidak mencukupi. Untuk Desa tidak masalah karena dibayarkan per tiga bulan, kebutuhan sekira 17 miliar,” rinci Nurahman
“kondisi ini sebenarnya sudah kita sampaikan dengan masing-masing OPD saat dilakukan rapat tentang progress pekerjaan baru-baru ini.”
“untuk mengatasi hal ini maka dana yang ada terpaksa harus dibagi-bagi dulu sesuai dengan kebutuhan prioritas, termasuk untuk membayarkan proyek yang sudah dikerjakan rekanan,”
Untuk informasi adanya kecolongan dalam antrian pembayaran, meski tidak mengakui secara terang, namun Nurahman sekilas membenarkan. Ada satu atau dua kegiatan mennurutnya. Iapun mengaku sudah ajukan protes. ”saya sudah minta untuk patuhi kesepakatan” katanya juga
Nurahman juga menerangkan bahwa jika BKAD bisa memporsikan sebagian ketersedian dana untuk pembayaran kepada rekanan, pihaknya akan menginformasikan kepada Dinas dan meminta untuk memasukkan permintaan pembayaran sesuai dengan porsi dan daftar tunggunya.
“Dinas yang mengetahui daftar antrian itu. Harapan kami tentu yang lebih dahulu sampaikan permintaan pembayaran yang diajukan SPM nya ke BKAD. Kita mana tau daftar antrian itu, itu Dinas yang mengetahuinya. Kami hanya memproses dan membayarkan pengajuan SPM dari Dinas.” Pastikan Nurahman
“Kami berharap semuanya komitmen untuk memegang kesepakatan ini, jika tidak, sama saja “membunuh kami” disini. Nanti ada yang berpikir kami yang bermain. Padahal sekali lagi daftar antrian itu OPD yang mengetahui, bukan kami,” Dipertegasnya
Diakhir konfirmasinya, dengan kondisi keuangan yang ada saat ini, Nurhaman berkeyakinan jika seluruh pekerjaan proyek dikerjakan maka akan terjadi “tunda bayar”.
“Makanya saat ini dinas sudah menerapkan untuk membikin pernyataan bagi rekanan pelaksana yang sanggup untuk tetap melakukan pekerjaan juga bersedia untuk dilakukan tunda bayar jika memang nantinya dana yang tersedia di tahun ini tidak mencukupi.” Akhirinya./fs