mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 Juni 2025

Bupati Perintahkan Segera Tangani Jalan Longsor di Pekan Tua

0
bc66af70-50cc-4921-b63e-4c860fe157f4

Inhil, detikriau.id – Bupati Inhil HM Wardan perintahkan untuk segera mencari solusi atasi kerusakan jalan di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas. Dikarenakan status jalan menjadi kewenangannya pihak Provinsi Riau, untuk itu Bupati minta kepada Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Inhil untuk segera mengkoordinasikannya.

“Karena status jalan ini adalah jalan provinsi, jadi saya minta segera Dinas PUTR untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau yang memang memiliki kewenangan pengelolaan ruas jalan tersebut” ujar  Wardan.

Wardan mengharapkan solusi dalam masalah ini segera dapat ditemukan, mengingat jalan ini merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Inhil.

“Jalan ini merupakan akses penting dan menjadi urat nadi bagi masyarakat Inhil, seperti untuk akses anak-anak sekolah, jalurnya perdagangan dan lainnya. Jadi saya harapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan solusi yang tepat” ungkap Wardan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Inhil Umar ST MT mengaku sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau untuk segera dilakukan penanganan.

“Kami sudah menyurati Provinsi agar dapat segera melakukan penanganan pada jalan yang rusak tersebut” ungkap Umar.

Sementara itu, Camat Kempas Sumitro saat dimintai keterangan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati disekitar jalan yang amblas.

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan Kab.Inhil dan Polres Inhil telah memasang rambu-rambu untuk pengguna jalan agar berhati-hati. Saat ini juga sudah ada jalur alternatifnya sekitar kurang lebih 1 km, namun ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua saja” ucap Sumitro./*

Tinggalkan Balasan