Panggil Baznas Inhil, Bupati Inhil Mintakan Klarifikasi Perihal Toko Z dan Gerobak Mini

Bupati Inhil, HM Wardan/foto: Ist
Inhil, detikriau.id – Bupati Inhil HM Wardan mintakan klarifikasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, diantaranya perihal penghentian operasional Toko Z dan bantuan gerobak mini Baznas.
Toko Z yang beralamat di jalan sungai beringin tersebut diluncurkan Baznas Inhil sebagai program pendayagunaan zakat untuk Mustahik. Keuntungan yang didapat dari toko Z diperuntukkan untuk masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Saya minta pihak Baznas dapat menjelaskan alasan dibalik tutupnya toko Z, jikalau ada persoalan segeralah dirembuk, cari solusi terbaik, karena jujur saja kita punya harapan besar kehadiran Toko Z ini mampu meningkatkan ekonomi umat,” ungkap Wardan, jumat (1/9)
Kepada Bupati, Ketua Baznas Inhil Yunus Hasby membenarkan pihaknya lakukan penutupan toko Z, Penghentian operasional sementara waktu ini dibutuhkan untuk melakukan evaluasi.
“Toko Z kami tutup sementara karena daya beli masyarakat rendah dan omsetnya tidak memenuhi target. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mengevaluasi manajemen, pengawasan dan elemen lainnya. Kalau tetap dibuka, barang akan terus masuk sementara penjualan minim maka kerugian akan semakin bertambah”, jelas Ketua Baznas Inhil.
Selama penutupan sementara, Yunus menyebut jajaran Baznas dan manajemen akan melakukan stock opname perhitungan ketersediaan barang, guna persiapan dibukanya kembali toko Z .
“Untuk waktu kapan dibuka kembali kita belum bisa pastikan, karena kita sedang melakukan Stock Opname, sekaligus memilah kualitas barang yang masih bisa untuk dijual dan semua itu butuh proses”, tambahkan Yunus.
Nantinya, saat Toko Z dibuka kembali Baznas Inhil menurutnya berharap dukungan masyarakat, dengan membeli barang di Toko Z maka masyarakat telah menyisihkan harta untuk berzakat. Semakin meningkatnya pembelian maka akan semakin banyak mustahik yang mendapat manfaat.
Yunus Hasby : Gerobak Mini Baznas Itu Menjadi Tanggung Jawab Mustahik
Perihal Gerobak Mini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang heboh diberitakan terlantar, Yunus tegaskan bahwa pihak Baznas telah menyalurkannya sesuai ketentuan, sama sekali tidak ada yang sengaja dibiarkan “terlantar”
“Gerobak Mini ini merupakan zakat produktif yang diperuntukan kepada Mustahik. Ada 15 gerobak yang sudah diserahkan kepada masing-masing Mustahik yang ada di Kabupaten Inhil dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan ekonomi, sehingga kedepan Mustahik ini dapat menjadi Muzzaki atau pemberi zakat” tutur Yunus.
“Jadi sama sekali tidak ada gerobak mini yang ditelantarkan atau sengaja dibiarkan oleh Baznas Inhil.” Pertegas Yunus
Setelah gerobak mini diserahkan kepada penerima (mustahik) secara otomatis pengelolaannya menjadi tanggung jawab mustahik, kata Yunus
“Dalam hal ini Baznas berperan untuk memfasilitasi para Mustahik untuk menaikan taraf kehidupannya dengan diberikan bantuan gerobak mini. Setelah diserahkan, pengelolaannya tentu sudah menjadi kewenangan dan tanggungjawabnya mustahik, bukan lagi Baznas.” akhiri Yunus./*/Editor: red