7 Tahun Berturut-turut, BPK Riau Berikan Opini WTP untuk LKPD Inhil

Inhil, detikriau.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penyematan WTP terhadap LKPD Inhil Tahun Anggaran (TA) 2022 ini merupakan WTP ke-tujuh kalinya yang diterima Pemkab Inhil selama masa kepemimpinan Bupati HM Wardan. Artinya, terhitung sejak 2016 Pemkab Inhil berhasil mempertahankan WTP selama tujuh tahun anggaran secara berturut-turut.
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab inhil ini diserahkan oleh Plt Kepala BPK Riau Arman Syifa dan diterima langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan MP, bertempat di ruang rapat Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jln. Jend. Sudirman Pekanbaru pada jumat (16/5/2023)
Dalam sambutannya Bupati HM. Wardan menyampaikan, atas nama pemerintah daerah Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK Riau yang telah melakukan audit terhadap LKPD Pemda Inhil.
“Saya sangat bersyukur atas capaian 7 kali berturut- turut WTP ini. Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi yang tinggi atas segala masukan dan langkah – langkah perbaikan oleh BPK Provinsi Riau.” Ujar Bupati Inhil dua periode ini.
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Dr H. Ferryandi, Sekda Inhil, H. Afrizal, Kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD, Sekretaris BKAD./*/editor: red